Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah, Beserta Pengecekannya
Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara, termasuk Indonesia. Kewajiban membayar pajak ini bisa bermacam-macam. Mulai dari Pajak Penghasilan, Pajak Barang Mewah, maupun Pajak Bumi dan Bangunan. Bukan hanya itu, Pajak Kendaraan Bermotor juga termasuk salah satu jenis pajak yang rutin dibayarkan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Di sini, pajak kendaraan bermotor biasanya dibayarkan setiap satu tahun sekali. Baik pajak yang dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Kendaraan Bermotor (STNK), maupun pajak yang dilakukan untuk mengganti plat kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan ini harus dilakukan paling tidak saat tanggal jatuh tempo. Jika melanggar tanggal tersebut, maka biasanya akan dikenakan denda tambahan saat melakukan administrasi pembayaran pajak.
Biasanya cara bayar pajak motor dilakukan secara langsung di kantor cabang Samsat terdekat. Tidak jarang, pembayaran pajak langsung di kantor Samsat harus dilakukan dengan sistem antrean agar tertib dan disiplin. Hal ini pun membuat proses pengurusan pajak menjadi lama dan tidak praktis. Namun tidak perlu khawatir, saat ini sudah tersedia cara bayar pajak motor berbasis online.
Cara bayar pajak motor secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis. Pembayaran pajak online ini cukup mempersingkat waktu, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengantre. Dilansir dari Liputan6.com, berikut cara bayar pajak motor online mudah yang bisa Anda coba.
Sumber: Merdeka.com, 10 Juni 2020