OECD Close to Final Global Deal on Corporate Tax
Mayoritas negara di dunia, dipimpin OECD, menyepakati tonggak sejarah yang akan membuat perusahaan internasional membayar pajak tambahan sebesar $100 miliar dan mengalihkan kontribusi pembayaran pajak lebih banyak di source income countries (negara tempat mereka benar-benar menjalankan bisnisnya).
Kesepakatan itu menjadi perubahan mendasar pertama pada sistem perpajakan perusahaan lintas batas, di mana akan diberlakukan tarif pajak global minimum 15%. Namun, beberapa negara menolak kesepakatan tersebut, karena khawatir akan merusak model ekonomi yang dibangun di atas pajak yang relatif rendah.
Beberapa negara seperti Prancis, Inggris, dan India telah bergerak untuk memperkenalkan pajak layanan digital, yang menargetkan perusahaan teknologi seperti Amazon, Google, dan Facebook, dengan alasan raksasa teknologi ini membayar pajak terlalu sedikit atas keuntungan yang diperoleh. Meski begitu, Menteri Keuangan AS Janet Yellen telah mendorong penghapusan semua pajak layanan digital sepihak sebagai bagian dari kesepakatan.
Jika negara-negara menyetujui teks kesepakatan yang telah diperbarui, perjanjian tersebut akan diselesaikan oleh para menteri keuangan G20 pada pertemuan di Washington sebelum persetujuan akhir --yang diantisipasi pada pertemuan puncak para pemimpin G20 yang dijadwalkan pada 30-31 Oktober di Roma.
Sumber:Financial Times, 8 Oktober 2021 | Oleh: Emma Agyemang, Chris Giles, dan Sam Fleming