APA YANG KAMI TAWARKAN

Pengusaha UKM umumnya masih mengalami kendala Pembukuan dan Pelaporan Pajak. Selain kurang paham, waktu seringkali menjadi hambatan utama. Akibatnya pembukuan dan laporan pajak terlantar. Nilai bisnis menjadi berkurang dan bahkan resiko mengintai. Mencari staf yang mumpuni dan loyal juga tidak mudah. Jangan biarkan kondisi tersebut berlangsung terus. Bisnis Anda adalah aset yang sangat bernilai. Kami dapat membantu Anda melakukan pembukuan dan pelaporan pajak bulanan.
Kami bantu usaha Anda #naikkelas

Paket Small

(Omset s.d Rp.4,8 Miliar)
3.000.000

(Gunakan  Kode  Promo   SMALL500)
  • Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Arus Kas
  • Pembukuan Multicurrency
  • SPT PPh Pasal 4(2)
  • SPT Masa PPh Pasal 21
  • SPT Masa PPh Pasal 23/26
  • SPT Masa PPh Pasal 25
  • SPT Masa PPN
  • Konsultasi Gratis 2 Jam/Bulan
Terbaik

Paket Medium

(Omset: Rp.4,8 Miliar s.d Rp.25 Miliar)
4.500.000

(  Gunakan  Kode  Promo  MEDIUM1000)
  • Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Arus Kas
  • Pembukuan Multicurrency
  • SPT PPh Pasal 4(2)
  • SPT Masa PPh Pasal 21
  • SPT Masa PPh Pasal 23/26
  • SPT Masa PPh Pasal 25
  • SPT Masa PPN
  • Konsultasi Gratis 2 Jam/Bulan

Paket Premium

(Omset > Rp.25 Miliar)
Hubungi Kami
  • Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Arus Kas
  • Pembukuan Multicurrency
  • SPT PPh Pasal 4(2)
  • SPT Masa PPh Pasal 21
  • SPT Masa PPh Pasal 23/26
  • SPT Masa PPh Pasal 25
  • SPT Masa PPN
  • Konsultasi Gratis 2 Jam/Bulan

Cara Kerja

Langkah 1

Pilih paket layanan yang sesuai, lalu daftar/login. Paket Small untuk UMKM dengan omset s.d. Rp4.8M. Paket Medium untuk omset dari Rp4.8M s.d. 25M

Langkah 2

Lakukan pembayaran dan konfirmasi pembayaran Anda. Staf kami akan segera menghubungi Anda untuk persiapan pekerjaan

Langkah 3

Kami mulai mengerjakan pesanan Anda, baik pembukuan maupun pelaporan pajak bulanan

Langkah 4

Hasil pekerjaan (Laporan Keuangan dan Laporan Pajak) tersedia pada Dashboard Anda setiap tanggal 30

Langkah 5

Kunjungi Dashboard Anda (pada website Enforce A) untuk melihat atau download laporan

FAQ Layanan

Apa sebenarnya layanan UKM Desk Enforce A?

Apa manfaat layanan ini bagi Pengusaha UMKM?

Bagaimana ketentuan langganan layanan UKM Desk?

Mengapa ada paket Small, Medium, atau Premium, bagaimana memilih paket yang tepat?

Apakah periode mulai layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan?

Bagaimana prosedur pembayaran biaya langganan?

Bagaimana dokumen akan dikumpulkan untuk dibukukan ke dalam sistem Enforce A?

Apa saja yang menjadi tugas pemilik UMKM terkait pengerjaan pembukuan dan laporan pajak ini?

Bagaimana melihat Laporan Keuangan dan Laporan Pajak yang telah selesai dikerjakan?

FAQ Masalah Umum Pajak UKM

Bagaimana cara mendaftarkan usaha untuk memproleh NPWP?

Apa saja kewajiban pajak UMKM?

Bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas UMKM?

Bagaimana cara pembayaran dan pelaporan PPh Pemotongan/Pemungutan?

Bagaimana cara pembayaran dan pelaporan PPh UMKM?

Apakah UMKM dikenakan PPN?

Bagaimana cara mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Apakah status PKP dapat dicabut atau dibatalkan?

Bagaimana caranya pindah Kantor Pelayanan Pajak?

Bagimana perlakuan pajak jika usaha tutup atau berhenti operasi?

#zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow:before, #zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow:after { border-color: #222222; } #zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow{ background-color: #222222; }#zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow:hover { background-color: #989898; } #zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow:hover:after, #zikzag_carousel_5eaeef2c257d6 .slick-arrow:hover:before { border-color: #989898; }