Flash News 10 Juni 2020
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. BPK Minta BUMN Catat Dana Talangan sebagai Utang
Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti pengelolaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya adalah pemberian dana talangan modal kerja untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 19,65 triliun. Harus diingat bahwa dana talangan berbeda dengan penyertaan modal Negara (PMN) sehingga wajib dikembalikan.
Pemerintah akan memberikan dana talangan modal kerja kepada lima BUMN yang kinerjanya terkena dampak wabah Covid-19. Perusahaan itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun; PT Perkebunan Nusantara Rp 4 Triliun; PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 3 triliun, dan Perum Perumnas Rp 0,65 triliun. (Tempo)
2. UMKM Butuh Modal Kerja Ketimbang Subsidi Bunga
Pemerintah lewat Kemenkeu akhirnya merilis juga aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 65/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan UMKM Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini lantaran kondisi UMKM terpuruk selama pandemi. Banyak bisnis UMKM mandek. Celakanya, pembayaran cicilan kredit ke lembaga keuangan harus tetap jalan.
Lewat kebijakan bantuan bunga, diharapkan bisa meringankan beban para pelaku UMKM. Hanya, pelaku UMKM menilai kebijakan pemerintah ini sejatinya bukan kebutuhan pokok bagi pengusaha UMKM, melainkan modal kerja untuk berusaha di new normal. Guna mendorong suntikan modal kerja ke dunia usaha termasuk UMKM, Menkeu sudah mengeluarkan PMK no 64 tentang Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan mengucurkan kredit modal kerja dalam kerangka PEN bisa memanfaatkan penempatan dana dari pemerintah untuk menyokong likuiditas. (Kontan)
3. Kebijakan Moneter Bisa Jadi Bumerang
Dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat covid-19, bank sentral di banyak negara-negara berkembang atau emerging market and developing economies (Emdes) melonggarkan kebijakan moneternya. Bahkan, pelonggaran tersebut dilakukan pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selain pelonggaran kebijakan moneter, bank-bank sentral juga akhirnya turun tangan dalam memborong obligasi pemerintah maupun surat utang sektor swasta untuk menstabilkan yield di tengah tekanan likuiditas.
Bank Indonesia (BI) juga melakukan hal yang sama. BI telah menurunkan bunga acuan hingga ke level 4,50%. Selain itu BI juga telah melakukan quantitative easing (QE) untuk menyuntik likuiditas. World Bank memiliki pandangan bahwa program pembelian aset oleh bank sentral di sebagian besar negara berkembang bisa tak efektif kalau tidak diiringi dengan kebijakan yang kredibel serta komunikasi yang transparan. Langkah tersebut juga menimbulkan resiko meningkatnya ketidakpercayaan investor global terhadap kredibilitas bank-bank sentral. Mereka bisa berpikir kalau bank sentral hanyalah sebuah alat untuk membiayai defisit fiskal yang besar. Dengan berkurangnya investor global, maka ada risiko larinya modal asing dari dalam negeri, resiko premi dan imbal hasil obligasi pemerintah, serta bertambahnya tekanan inflasi.
4. Talangan untuk BUMN
Lima perusahaan BUMN mendapat dana talangan sebagai pinjaman pemerintah. Dana Rp 19.65 triliun yang mesti dikembalikan ini untuk memperbaiki kinerja yang merosot akibat Covid-19. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/6), Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan, ada tiga skenario suntikan dana bagi perusahaan BUMN. Salah satu skenario, sekitar 14 persen atau Rp 19,65 triliun diberikan sebagai dana talangan bagi lima BUMN, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perum Perumnas.
Erick mengatakan, bantuan dana ini berupa pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunga. Dana talangan tidak dapat dikonversi menjadi ekuitas atau penyertaan modal negara. Menurutnya, beberapa BUMN menghadapi tantangan berat di tengah pandemi Covid-19, sementara layanannya dibutuhkan publik. (Kompas)