Ekonomi Landai, Setoran Pajak Lambat - Flash News 18 September 2022
Topik: PAJAK & PENERIMAAN
1. Ekonomi Landai, Setoran Pajak Lambat
Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak. Sayangnya, pertumbuhan penerimaan pajak dari tiga sektor melambat di bulan Agustus. Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan terpantau tumbuh 29,2% year on year (yoy), melambat ketimbang pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 56,7% yoy. Begitu juga dengan penerimaan pajak sektor perdagangan yang hanya tumbuh 61,3%, dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 65,2% yoy. Penerimaan pajak sektor pertambangan pada Agustus 2022 tumbuh 71,4% yoy, melambat dari pertumbuhan pada bulan Juli yang mencapai 121% yoy. (Kontan)
Topik: EKONOMI & BISNIS
1. Pengusaha Tambang dan Kebun Terbanyak Langgar Aturan DHE
Pemerintah tengah berupaya mengurangi tekanan permintaan valuta asing yang keluar dari pasar domestik. Tujuannya untuk menjaga nilai tukar rupiah. Salah satu kebijakan yang sudah ditelurkan pemerintah terkait upaya tersebut adalah PMK Nomor 135 tahun 2021 tentang tarif sanksi ketentuan pelanggaran devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Tercatat ada sejumlah korporasi di berbagai bidang yang melanggar ketentuan DHE, dan sektor usaha yang paling dominan melanggar adalah pertambangan dan perkebunan. Pemerintah sudah mengantongi sanksi DHE SDA Rp 6,4 miliar dari eksportir yang melanggar. (Kontan)
Klik tautan berikut untuk bergabung ke grup WhatsApp yang memberikan update rangkuman berita harian seputar perpajakan dan ekonomi;
https://chat.whatsapp.com/B8Xm6MypfQ5KQEHa5VwHOe