Flash News 17 September 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Kebijakan PPN Industri Medis Dikaji
Pemerintah tengah mengkaji seluruh ketentuan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk kesehatan, baik obat-obatan atau peralatan yang berkaitan dengan dunia medis. Pemerintah memberikan tiga alasan soal urgensi pengkajian atas kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah perlu menjamin agar obat esensial tersedia secara merata dan terjangkau melalui penetapan harga yang salah satu komponennya dipengaruhi oleh PPN. Kedua, pengkajian untuk mengetahui dukungan pemerintah yang efektif, apakah melalui pembebasan PPN atau alokasi anggaran. Ketiga, perlu adanya gambaran perlakuan perpajakan dan insentif perpajakan di sektor kesehatan secara terperinci. (Bisnis Indonesia)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Fokus Bangun Green Energy, Pemerintah akan Dorong Transformasi Ekonomi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk melakukan transformasi ekonomi. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu investasi ke sektor-sektor yang memberikan nilai tambah dan menghentikan ekspor untuk produk barang mentah, khususnya nikel. Untuk meningkatkan nilai tambah nikel, pemerintah membangun hilirisasi produk mentah nikel sehingga dapat menghasilkan produk baterai sendiri.
Sebab, pada 2025 konsep green energy di hampir semua belahan dunia sudah mulai fokus pada bagaimana membangun alat transportasi dengan baterai. Indonesia juga mempunyai material lain yakni sebanyak 85% dari total material untuk mematuhi pembangunan baterai itu ada di Indonesia. Untuk power plan, Indonesia me miliki punya PLTA di Kalimantan Utara sebesar 13 ribu Megawatt, dan di Papua Mamberamo sebesar 247 ribu Megawatt. (Investor Daily)
2. Realisasi Capai Rp 240,9 Triliun, Penyaluran Dana PEN Dorong Perbaikan Ekonomi Kuartal III
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2020 membaik seiring meningkatnya penyaluran dana pemulihan ekonomi. Pada akhir September, Satgas PEN memprediksi pencairan anggaran untuk program pemulihan dan transformasi ekonomi nasional bakal mencapai Rp 100 triliun dari capaian saat ini yang sebesar Rp 87,5 triliun.
Penyaluran akan fokus pada perlindungan sosial, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dukungan sektoral kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda), serta pembiayaan korporasi. Sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 240,9 triliun dari total pagu Rp 695,2 triliun. (Investor Daily)
3. Koreksi Ekonomi Makin Dalam
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tertekan hingga -3,3% pada tahun ini akibat besarnya dampak pandemi Covid-19. Angka tersebut jauh lebih pesimistis dibandingkan dengan target pemerintah yakni di kisaran -1,1%—0,2%. Perlu intervensi penuh dari pemerintah untuk meminimalisasi risiko ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Tanpa dukungan pemerintah yang berkelanjutan, kebangkrutan dan pengangguran dapat meningkat lebih cepat dari yang seharusnya, dan berdampak pada mata pencaharian masyarakat pada tahun-tahun yang akan datang. Tak hanya Indonesia, pandemi Covid-19 juga turut meredam pertumbuhan seluruh negara di dunia. Bahkan dalam laporan terbarunya OECD memprediksi ekonomi seluruh negara pada tahun ini sangat terpukul, tak terkecuali Indonesia. (Bisnis Indonesia)
4. RUU Cipta Kerja, Jangan Kesampingkan Hak Rakyat
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai isu pembentukan bank tanah yang dikhawatirkan memperburuk konflik agraria dan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesampingkan hak rakyat semata-mata demi pembangunan infrastruktur dan investasi. Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Rabu (16/9/2020), mencapai kluster pengadaan tanah, khususnya pembentukan bank tanah. Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan, sejumlah pengaturan pengadaan tanah harus diubah agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan kawasan, tetapi luput memperhatikan keadilan kepemilikan lahan bagi rakyat.
Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 2.047 kasus konflik agraria di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir yang terjadi sepanjang periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2019). Komnas HAM juga mencatat, dalam lima tahun terakhir, konflik agraria semakin meluas. Luasan konflik mencapai 2,7 juta hektar dan tersebar di berbagai sektor di 33 provinsi. (Kompas)
5. Transformasi Sertakan UMKM
Transformasi ekonomi serta pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah ibarat dua sisi mata uang yang berkaitan. Kebangkitan UMKM pascapandemi Covid-19 akan menentukan ketahanan dan keberlanjutan transformasi ekonomi suatu negara. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) di setiap negara itu lebih dari 50%. Upaya pemulihan UMKM pasca pandemi Covid-19 tidak dapat dikesampingkan dalam agenda transformasi ekonomi suatu negara.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transformasi ekonomi menjadi titik penting agar Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah. Indonesia ditargetkan jadi lima besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2045. (Kompas)
6. Sinyal Positif dari Neraca Perdagangan
Kinerja neraca perdagangan Indonesia kembali surplus pada Agustus 2020 menumbuhkan harapan perbaikan ekonomi. Capaian ekspor sebesar US$ 13,07 miliar, lebih tinggi dari nilai impor yang sebesar US$ 10,74 miliar.
Tren pemulihan ekspor diharapkan dapat meredam pelemahan pertumbuhan ekonomi agar tidak jatuh terlalu dalam selama periode Juli-September 2020. Pemerintah sebelumnya memprediksi pertumbuhan ekonomi di triwulan III akan berada di kisaran 0 sampai -2% dan pada triwulan IV diharapkan dapat melesat menjadi 0,4-3,1%. (Tempo)