Yang Perlu Diketahui Tentang Tax Account Manager

Sumber:
TAM atau Tax Account Manager adalah salah satu aplikasi dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax Administration System (CTAS). Aplikasi yang masih dalam pengembangan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini akan berbasis web dengan alasan kepraktisan bagi wajib pajak.
TAM nantinya akan ditujukan untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Di dalam aplikasi tersebut nantinya akan diberikan berbagai informasi mengenai wajib pajak, seperti profil, hak dan kewajiban pajak, dan juga buku besar/riwayat transaksi perpajakan wajib pajak. Selain itu, terdapat juga riwayat penerbitan surat dari otoritas untuk wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, TAM memiliki 4 (empat) manfaat, yaitu:
- Menyajikan data dan/atau informasi perpajakan wajib pajak secara terintegrasi dalam satu aplikasi.
- Memberikan informasi perpajakan yang relevan bagi wajib pajak dan dapat diakses dengan mudah.
- Memuat data wajib pajak dengan komprehensif.
- Memberikan kemudahan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan untuk mengakses layanan perpajakan yang tersedia.
Dalam pengembangannya, muncul satu hal yang perlu dijadikan perhatian oleh otoritas, yaitu kerahasiaan data. Menjawab hal tersebut, DJP mengatakan bahwa nantinya akan tersedia Taxpayer Portal dalam aplikasi TAM yang hanya dapat diakses oleh wajib pajak bersangkutan. Taxpayer Portal tersebut juga akan dilengkapi dengan scan biometric wajah dan tanda tangan digital. Dengan demikian, kerahasiaan data yang terdapat dalam TAM dapat terjamin.
Tanggal: 15 Mei 2024