Tata Cara Validasi Foto Dalam Mengajukan Kode Otorisasi pada Coretax

Sumber: google.com
Kode otorisasi dipakai oleh Wakil Wajib Pajak dalam menandatangani dokumen elektronik melalui coretax. Namun, terkadang Wajib Pajak terkendala dalam mengajukan permohonan kode otorisasi ini. Misalnya, gagal dalam verifikasi foto. Tidak sedikit Wajib Pajak yang mengeluhkan selalu gagal saat mengunggah foto diri, kemudian muncul keterangan ‘validasi foto gagal’. Berikut ini adalah cara validasi foto dalam mengajukan kode otorisasi pada Coretax:
- Pastikan terdapat pencahayaan yang cukup dan jaringan internet yang dipakai stabil
- Lakukan clear cache & cookie pada browser yang digunakan
- Gunakan incognito atau private window
- Dalam mengungah foto, pastikan Wajib Pajak menggunakan perangkat elektronik yang tersedia webcam karena pengambilan foto dilakukan secara langsung dengan menekan tombol take a photo, lalu klik Verifikasi Foto
- Adabila foto berhasil diverifikasi akan muncul pop up notifikasi ‘Successfully Verified your Image’ dan ada keterangan ‘Verifikasi foto berhasil’ pada bagian bawah foto. Pada langkah ini, ada kalanya Wajib Pajak mengalami kegagalan validasi foto
Sebagai informasi, penandatanganan dokumen pada coretax tidak lagi menggunakan sertel Wajib Pajak Badan. Secara ringkas, tanda tangan elektronik yang bisa digunakan Wajib Pajak di coretax terbagi menjadi 2 jenis. Pertama, tanda tangan elektronik tersertifikasi. Tanda tangan ini dibuat dengan menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik. Kedua, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. Tanda tangan ini dibuat dengan menggunakan Kode Otorisasi DJP yang diterbitkan oleh DJP.