Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

06 January 2023

Tambahan Fitur pada Aplikasi e-Faktur Web Base

Hero

Sumber:

Dalam rangka meningkatkan pelayanan DJP kepada pengusaha kena pajak (PKP), untuk penyampaian SPT Masa PPN mulai tanggal 22 Oktober 2022, dilakukan:

  1. validasi kebenaran isian PPN disetor di muka dalam masa pajak yang sama; dan
  2. prepopulated isian kompensasi kelebihan PPN
  1. validasi kebenaran isian PPN disetor di muka dalam masa pajak yang sama

Fitur ini membantu PKP untuk menjaga kebenaran isian kolom “PPN disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama” pada formulir 1111 (induk) SPT Masa PPN. Kolom ini diisi secara manual dan sistem akan memvalidasi kebenaran isian.

  1. prepopulated isian kompensasi kelebihan PPN

Fitur ini membantu PKP untuk tidak lagi mengisi nilai kompensasi kelebihan PPN secara manual karena nilai kompensasi kelebihan PPN akan tersaji secara otomatis pada formulir lampiran 1111 AB SPT Masa PPN. Kolom yang terisi meliputi:

  1. Kolom “Kompensasi kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya”

Kolom pada formulir lampiran 1111 AB butir III.b.1 ini otomatis terisi berdasarkan isian PPN lebih bayar pada butir II.D formulir 1111 (induk) SPT Masa PPN masa pajak sebelumnya, dalam hal PKP mengisi butir II.H dengan memilih (memberi tanda X) dalam kotak pada butir 1.1 atau 1.2 pilihan II.D dan butir 3.1 pilihan “Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya”.

  1. Kolom “Kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak mm-yyyy”

Kolom pada formulir lampiran 1111 AB butir III.b.2 ini otomatis terisi berdasarkan isian PPN lebih bayar pada butir II.F formulir 1111 (induk) SPT Masa PPN pembetulan, dalam hal PKP mengisi butir II.H dengan memilih (memberi tanda X) dalam kotak pada butir 1.2 pilihan II.F dan butir 3.1 pilihan “Dikompensasikan ke Masa Pajak mm-yyyy”.

Kolom ini dapat berisi satu atau kombinasi beberapa kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT Masa PPN dari beberapa masa pajak dan perinciannya dapat dilihat dengan klik tombol kaca pembesar.

Oleh Widya Astuti | 06 Januari 2023