Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

02 August 2024

Tambah 9! Layanan Administrasi Pajak dengan NPWP Format Baru

Hero

Sumber:

Setelah merilis PENG-18/PJ.09/2024 tentang Pembaruan Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit yang dirilis pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, Direktorat Jendal Pajak (DJP) terus menambahkan berbagai layanan administrasi perpajakan yang lain. Di tahap kedua, terdapat penambahan 7 (tujuh) layanan pada tanggal 20 Juli 2024. Pada tanggal 3 Agustus 2024, DJP akan kembali menambahkan 9 layanan administrasi perpajakan yang dapat diakses Wajib Pajak dengan menggunakan NIK, NPWP, NPWP 16 digit dan NITKU. Dengan ditambahkannya 9 layanan baru ini, saat ini ada 37 layanan administrasi perpajakan yang sudah berbasis NPWP dengan format baru.

Berikut adalah layanan-layanan administrasi perpajakan tersebut:

  1. Portal NPWP 16;
  2. Account DJP Online;
  3. Info KSWP;
  4. E-Bupot 21;
  5. E-Bupot Unifikasi;
  6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah;
  7. E-Objection;
  8. E-Registration;
  9. E-Filing;
  10. Rumah Konfirmasi;
  11. E-PHTB DJP Online;
  12. E-PBK;
  13. E-SKD;
  14. E-SKTD;
  15. E-Reporting Investasi dan Deviden;
  16. E-PHTB Notaris;
  17. E-Reporting PPS;
  18. E-SPOP;
  19. E-Reporting Insentif;
  20. Fasilitas Insentif;
  21. Perpanjangan SPT Tahunan;
  22. Service API e-Faktur eksternal;
  23. PMSE eksternal;
  24. e-Faktur web dan desktop;
  25. SPT Masa PPN 1107 PUT;
  26. Portal registrasi dan monitoring e-Faktur PJAP;
  27. Service PJAP faktur;
  28. e-NOFA;
  29. VAT Refund modal khusus;
  30. e-Form OP dan e-Form badan;
  31. SPT Masa PPS Final;
  32. Pelaporan investasi dealer utama;
  33. Service PJAP laporan PMSE (API);
  34. e-Filing PJAP (API);
  35. Web billing internet;
  36. Penyusutan dan amortisasi;
  37. Pelaporan SPT bea meterai.

 

​​​​​​​