Sudah Pesan TP Doc 2025?

Sumber: Freepik
TP Doc seharusnya disusun di awal tahun sebagai sebuah "bussiness plan", atau dalam istilah peraturan perpajakan disebut "Ex Ante", yaitu penetapan harga transfer yang dilakukan untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebelum transaksi atau kontrak dilakukan.
Tahapan membuat TP Doc dapat digambarkan sebagai berikut:
Tahap 1: Perencanaan dan Identifikasi (Planning and Identification)
- Pemahaman bisnis grup usaha
- Identifikasi pihak afiliasi
- Identifikasi transaksi afiliasi
- Penentuan materialitas dan kewajiban dokumentasi
- Pengumpulan data awal
Tahap 2: Analisis Fungsional dan Karakterisasi (Functional Analysis and characterization)
- Analisis Fungsional (FAR Analysis)
- Karakterisasi Wajib Pajak
Tahap 3: Pemilihan Metode Penentuan Harga Transfer (TP Method Selection)
- Evaluasi Metode: Berdasarkan karakterisasi Wajib Pajak, sifat transaksi dan ketersediaan data pembanding yang andal, pilih Metode Penentuan Harga Transfer (PHT) yang paling sesuai (the Most Appropriate Method). Metode yang diakui umumnya (sesuai OECD Guidelines dan PMK-213):
- Metode Perbandingan Harga antara Pihak Independen (Comparable Uncontrolled Price/CUP).
- Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM).
- Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method/CPM).
- Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM).
- Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM).
- Justifikasi pemilihan: Dokumentasikan alasan mengapa metode yang dipilih dianggap paling sesuai dibandingkan metode lainnya
Tahap 4: Analisis Kesebandingan dan Penerapan Metode (Comparability Analysis and Method Application)
- Identifikasi Pembanding
- Pembanding Internal: Transaksi serupa yang dilakukan Wajib Pajak dengan pihak independen.
- Pembanding Eksternal: Transaksi antar pihak independen atau data keuangan perusahaan independen yang sebanding (biasanya dicari melalui database komersial).
- Penerapan Metode dan Penentuan Kewajaran
- Kesimpulan Kewajaran
Tahap 5: Penyusunan Dokumen (Documentation Drafting)
- Penyusunan Dokumen Induk (Master File)
- Penyusunan Dokumen Lokal (Local File)
- Penyusunan Ikhtisar (jika diperlukan)
Tahap 6: Review, Finalisasi, dan Penyimpanan
Tahap 7: Pemeliharaan dan Pembaruan (Maintenance and Update)
TP Doc perlu dibuat atau diperbarui setiap tahun untuk mencerminkan kondisi transaksi dan bisnis pada tahun pajak yang bersangkutan. Pantau perubahan signifikan dalam bisnis atau regulasi yang dapat memengaruhi analisis dan dokumentasi harga transfer.