Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Sumber:
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Ketentuan mengenai EFIN diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-06/PJ/2019. Wajib Pajak dapat melakukan reset password sebagai solusi apabila lupa kata sandi (password) akun DJP Online. Namun, untuk dapat melakukan reset password, Wajib Pajak haruslah mengetahui atau menyimpan kode EFIN.
Lupa password dapat dilakukan secara mandiri dalam hal masih menyimpan nomor EFIN dengan menekan menu Lupa Kata Sandi di bagian bawah login laman DJP Online. Otoritas pajak juga memberikan panduan kepada Wajib Pajak apabila ternyata juga lupa kode EFIN. Untuk layanan lupa EFIN dapat ditanyakan melalui Kring Pajak. Adapun layanan ini hanya khusus untuk EFIN yang sudah pernah diaktivasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Wajib Pajak bisa meminta kode EFIN ke Kring Pajak melalui layanan telepon 1500200, layanan Live Chat di http://pajak.go.id, dan Layanan twitter @kring_pajak. Untuk mendapatkan EFIN melalui aplikasi M-Pajak, tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi M-Pajak
- Tekan tombol EFIN di tampilan Beranda (Home)
- Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Kemudian, isi data dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan (typo) karena bisa menyebabkan kegagalan verifikasi
- Ikuti instruksi pengambilan foto diri
- Konfirmasi data Wajib Pajak
- Jika foto diri Wajib Pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke alamat email Wajib Pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, Wajib Pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi
- Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel Wajib Pajak yang telah terdaftar di DJP
- Masukkan kode verifikasi
- Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan mengirimkan EFIN ke Alamat email Wajib Pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, Wajib Pajak dapat mengakhiri proses dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.