Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

04 December 2023

Rencana Standardisasi Tarif Pajak Tiket Bioskop

Hero

Sumber:

JAKARTA – Baru-baru ini, muncul berita bahwa pemerintah berencana untuk menstandardisasi tarif pajak hiburan untuk bioskop di Indonesia. Hal ini ditujukan guna meningkatkan daya saing film nasional. Menurut Menteri BUMN ad interim Menko Maritim dan Investasi Erick Thohir mengatakan bahwa kebijakan ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada industri film. Dengan standardisasi ini, nantinya seluruh pungutan pajak dan harga karcis bioskop akan sama di setiap daerah.

Jumlah penonton film di Indonesia masih didominasi oleh penonton lokal, yaitu mencapai 64% dari jumlah penonton. Di sisi lain, sektor perfilman perlu terus didorong agar tidak kalah dari film produksi luar negeri. Pemerintah berencana menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memayungi seluruh ekosistem film nasional yang akan mengatur soal kebijakan pajak hiburan untuk bioskop, perizinan, dan pembiayaan yang mendukung industri film.

Selama ini, ketentuan pajak hiburan untuk bioskop diatur dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pajak hiburan untuk bioskop menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dengan tarif paling tinggi 35%. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), rata-rata tarif pajak hiburan untuk bioskop di Indonesia sebesar 10-25%.