Reimburse Pengobatan: Objek PPh Natura/Kenikmatan atau Bukan?

Sumber:
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 (PMK 66/2023) atau sering disebut dengan PMK Natura/Kenikmatan, memang cukup membuat banyak rekan-rekan “budak korporat” khawatir.
“Waduh, gaji dan lemburan kan sudah dipotong pajak, fasilitas apa lagi yang mau dipotong?,” adalah hal yang terlintas di pikiran saat PMK 66/2023 ini terbit.
Pemberian fasilitas kepegawaian berupa tunjangan transportasi, komunikasi, perumahan, konsumsi, kesehatan, dan tunjangan lainnya oleh perusahaan kepada karyawan merupakan hal yang lumrah terjadi. Fasilitas yang umum dan kerap dijumpai di banyak perusahaan adalah fasilitas kesehatan. Fasilitas ini dapat berupa reimbursement (penggantian) atau asuransi kesehatan swasta di luar BPJS. Ada juga yang menyediakan fasilitas kesehatan berupa kerjasama dengan rumah sakit atau klinik pengobatan. Sebelum ketentuan PMK 66/2023 berlaku, fasilitas kesehatan yang diterima bukan merupakan concern karyawan. Namun, pasca berlakunya PMK Natura/Kenikmatan ini, timbul pertanyaan apakah fasilitas kesehatan merupakan objek pajak yang harus dipotong dari penghasilan karyawan.
Fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan swasta yang didaftarkan oleh perusahaan dan preminya dibayarkan oleh perusahaan adalah kenikmatan dan merupakan objek pajak yang akan dipotong dari penghasilan karyawan. Namun, karyawan bisa berkomunikasi dengan perusahaan agar pajak atas fasilitas kesehatan masuk ke dalam komponen tunjangan pajak.
Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan berupa reimbursement (penggantian) dimana karyawan membayar terlebih dahulu tagihannya sebelum meminta penggantian dari perusahaan bukan merupakan cakupan dari ketentuan PMK Natura/Kenikmatan. Pengecualian dari objek pajak natura/kenikmatan juga berlaku dalam hal reimbursement atas pengobatan pegawai karena kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kedaruratan penyelamatan jiwa, dan perawatan lanjutan kecelakaan atau sakit akibat kerja.
Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat dan mengurangi kekhawatiran Anda, ya!
Tanggal: 06 Februari 2024