Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

05 May 2023

Progres Implementasi Coretax Administration System (CTAS)

Hero

Sumber:

JAKARTA – Sebagai kelanjutan dari perwujudan reformasi pajak jilid III yang salah satunya berfokus pada kemudahan pelayanan Wajib Pajak dengan basis sistem elektronik yang ditargetkan pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas pajak di Indonesia masih terus mempersiapkan implementasi Coretax Administration System (CTAS).

Menurut Iwan Djuniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, saat ini DJP sedang melaksanakan proses System Integration Test yang akan berlangsung sampai Juli 2023. Dalam proses ini, modul-modul yang sudah jadi akan diuji coba diintegrasikan baik dengan sistem luar ataupun antar modul.

Setelah System Integration Test, langkah selanjutnya yang akan dilakukan DJP adalah User Acceptance Test (UAT). Dalam proses ini, sistem akan diuji setelah lolos pengujian oleh vendor. Nantinya, UAT akan dites langsung oleh DJP dengan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Wilayah (Kanwil), dan bisa pula dengan melibatkan Wajib Pajak.

Setelah tahap UAT terlewati dengan sukses, sosialisasi sistem baru ini akan dimulai oleh DJP. Tahap ini disebut Operational Acceptance Test (OAT) dan ditargetkan akan dilaksanakan pada Oktober dan November 2023. Iwan mengatakan, sejauh ini, persiapan impelementasi CTAS masih sesuai dengan rencana.