Pita Cukai 2026: Apa Saja Perubahannya Dibanding Tahun Sebelumnya?
Sumber: Freepik
Setiap tahun, pemerintah melakukan evaluasi terhadap desain pita cukai untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah pemalsuan. PER-17/BC/2025 menjadi dasar pita cukai tahun anggaran 2026. Dibanding regulasi tahun sebelumnya, terdapat sejumlah perubahan signifikan.
1. Fitur Keamanan yang Lebih Kompleks
Peningkatan fitur anti-palsu merupakan salah satu fokus utama. Pita cukai 2026 menggunakan kertas sekuriti yang lebih rumit, hologram yang diperbarui, serta desain microtext yang lebih sulit direplikasi.
2. Penyesuaian Warna Per Golongan
Pemerintah mempertegas diferensiasi warna pita cukai berdasarkan golongan hasil tembakau maupun minuman beralkohol. Pembeda warna ini tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga membantu konsumen mengenali jenis produk.
3. Penajaman Informasi Pada Desain
Tahun 2026 menampilkan pencantuman elemen informasi yang lebih terstruktur seperti tahun anggaran, jenis produk, serta kode personalisasi. Tujuannya agar pita cukai lebih mudah dipantau secara digital menggunakan sistem DJBC.
4. Penyesuaian Ukuran dan Penempatan
Beberapa ukuran pita mengalami revisi agar sesuai dengan perkembangan jenis kemasan baru, khususnya untuk produk minuman beralkohol yang kini memiliki variasi kemasan lebih beragam.
Perubahan ini diharapkan memperkuat efektivitas pengawasan barang kena cukai. Dengan pita cukai yang lebih modern dan aman, pemerintah berharap dapat terus mengurangi ruang gerak peredaran barang ilegal di Indonesia.