Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

20 May 2025

Perubahan Regulasi DHE Per 1 Maret 2025

Hero

Sumber:

Devisa Hasil Ekspor (DHE) adalah pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa ke luar negeri, yang merupakan sumber dana penting bagi pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan baru mengharuskan eksportir menyimpan DHE di sistem keuangan dalam negeri selama 12 bulan, yang diperkirakan meningkatkan cadangan devisa hingga 100 miliar dolar AS. DHE merupakan sumber dana penting bagi pembangunan ekonomi nasional, karena dapat digunakan untuk membiayai impor, membayar utang luar negeri, dan menjaga stabilitas nilai tukar. 

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Istana Merdeka pada hari Senin 17 Februari 2025. Kebijakan yang mulai berlaku per 1 Maret 2025 ini merevisi PP No 36/2023 yang berlaku sejak 1 Agustus 2023. Kebijakan baru ini mengharuskan eksportir menyimpan DHE di sistem keuangan dalam negeri selama 12 bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan cadangan devisa hingga lebih dari 100 miliar dolar AS dalam satu tahun.