Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

22 August 2025

Penyusutan atas Biaya Perbaikan Harta Berwujud

Hero

Sumber: Freepik

Perbaikan atas harta berwujud dapat menambah masa manfaat dari harta berwujud tersebut. Namun, ada juga perbaikan atas harta berwujud yang tidak menambah masa manfaat dari harta berwujud tersebut. 

Sebagaimana dijelaskan dalam PMK 72 Tahun 2023, biaya perbaikan atas harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara yang memiliki masa manfaat lebih dari 1 tahun, dibebankan melalui penyusutan. 

Biaya perbaikan akan ditambahkan pada nilai sisa buku fiskal harta berwujud. Untuk penghitungan penyusutannya, dilakukan sesuai sisa masa manfaat fiskal harta berwujud tersebut ditambah dengan tambahan masa manfaat akibat perbaikan dan paling lama sesuai masa manfaat kelompok harta berwujud tersebut, kecuali untuk bangunan permanen bagi Wajib Pajak yang melakukan penyusutan sesuai dengan masa manfaat yang sebenarnya berdasarkan pembukuan Wajib Pajak dan/atau yang telah menyampaikan pemberitahuan kepada DJP dapat sesuai dengan masa manfaat yang sebenarnya.

Penyusutan atas biaya perbaikan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran untuk perbaikan harta berwujud tersebut, kecuali untuk harta berwujud yang masih dalam proses pengerjaan perbaikan, penyusutan dimulai pada bulan selesainya pengerjaan perbaikan harta berwujud tersebut.

Dalam hal perbaikan tidak menambah masa manfaat harta berwujud, biaya perbaikan akan ditambahkan pada nilai sisa buku fiskal harta berwujud. Untuk penghitungan penyusutannya, dilakukan sesuai dengan sisa manfaat fiskal harta berwujud tersebut.

Suatu pengeluaran tidak dikategorikan sebagai biaya perbaikan yang dikapitalisasi dalam hal merupakan perawatan rutin yang dilakukan satu kali atau lebih dalam setiap tahun. Sebagai contoh, sebuah mobil harus dilakukan service rutin setiap tahun. Dalam service tersebut terdapat penggantian suku cadang yang harus diganti setiap tahun. Biaya service termasuk penggantian suku cadang tersebut merupakan biaya perawatan rutin, sehingga tidak dikapitalisasi pada mobil.

Pengeluaran yang dikapitalisasi merupakan pengeluaran setelah perolehan awal harta berwujud, yang memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, peningkatan standar kinerja atau yang dapat memperpanjang masa manfaat. Pengeluaran tersebut ditambahkan pada nilai sisa buku harta berwujud. 

Sebagai contoh, sebuah mobil harus dilakukan perbaikan karena turun mesin setiap empat tahun. Dalam perbaikan tersebut terdapat penggantian komponen mesin. Biaya perbaikan termasuk penggantian komponen mesin tersebut dikapitalisasi pada mobil sehingga pembebanannya melalui penyusutan mobil.