Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

17 July 2025

Pengujian Keterkaitan dalam Pemeriksaan Pajak

Hero

Sumber: Freepik

Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan berupa menghimpun, mengolah data, keterangan dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam melakukan pemeriksaan pajak, pemeriksa pajak melakukan berbagai metode dan teknik pemeriksaan yang antara lain adalah Pengujian Keterkaitan.

Pengujian Keterkaitan adalah pengujian yang dilakukan untuk menilai dan meyakini ketarkaitan antar transaksi dan mutasi-mutasi pos yang berhubungan dengan transaksi tersebut. Hasil pengujian keterkaitan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai koreksi atas pos yang diperiksa, namun tetap harus dipastikan berdasarkan bukti-bukti yang tersedia.

Dalam proses pengujian keterkaitan, proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan mendapatkan buku persediaan, buku kas/bank, buku piutang, buku utang, memeriksa kebenaran saldo-saldo persediaan, kas/bank, piutang, utang, memeriksa kebenaran mutasi persediaan, kas/bank, piutang, utang, melakukan uji keterkaitan dengan menggunakan formula.

Adapun pos-pos yang saling berkaitan dalam rangka pengujian keterkaitan, antara lain adalah sebagai berikut:
a.    Penghasilan bruto (tunai) terkait dengan penerimaan kas/bank, uang muka penjualan;
b.    Penghasilan bruto (akrual) terkait dengan pelunasan piutang usaha;
c.    Pembelian terkait dengan pelunasan utang usaha;
d.    Barang masuk/keluar terkait dengan mutasi persediaan;

Pengujian Keterkaitan terdiri dari 4 (empat) bagian, antara lain:
1.    Pengujian Arus Barang
Pengujian Arus Barang dilakukan untuk meyakini kebenaran unit barang yang keluar dari gudang/digunakan/dijual ataupun yang masuk ke gudang, baik berupa bahan baku, bahan dalam proses ataupun barang jadi. 

2.    Pengujian Arus Uang
Pengujian Arus Uang dilakukan untuk menguji aliran uang suatu transaksi dan/atau mendapatkan jumlah penerimaan uang dalam suatu kurun waktu dalam rangka mendukung pengujian kebenaran penghasilan bruto yang dilaporkan Wajib Pajak berdasarkan cash basis. Pengujian ini meliputi transaksi dalam kas, bank atau setara kas lainnya.

3.    Pengujian Arus Piutang 
Pengujian Arus Piutang dilakukan untuk mendapatkan jumlah pelunasan piutang usaha dalam suatu kurun waktu dalam rangka mendukung pengujian kebenaran penghasilan bruto yang dilaporkan Wajib Pajak secara accrual basis.

4.    Pengujian Arus Utang
Pengujian Arus Utang dilakukan tergantung kepada pos yang akan diuji kebenarannya. Untuk meyakini pembelian barang secara kredit dilakukan pengujian arus utang usaha. Sedangkan untuk meyakini penerimaan pinjaman dilakukan pengujian arus utang/bank/afiliasi/pemegang saham.