Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

09 December 2024

Pantau Transaksi Perpajakan dalam Fitur Buku Besar Wajib Pajak

Hero

Sumber:

Dalam sistem Coretax yang akan diimplementasikan pada tahun 2025, terdapat beberapa menu baru yang ditujukan untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan administrasi perpajakannya. Salah satu menu baru tersebut adalah My General Ledger/Buku Besar Saya. Dalam menu ini, wajib pajak dapat memantau setiap transaksi perpajakannya.

Menu Buku Besar Saya ini terdiri dari beberapa kolom, yaitu tanggal transaksi, tanggal posting, jenis pencatatan, mata uang, jenis transaksi, referensi, Kode Akun Pajak (KAP), kode pembayaran, periode, tanggal jatuh tempo pembayaran, tanggal utang pajak dapat ditagih, dan tanggal daluwarsa penagihan. Menu ini juga memperlihatkan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak yang disajikan dalam bentuk debit dan kredit, dengan hak pada sisi kredit dan kewajiban pada sisi debit.

Transaksi hak perpajakan yang tercatat pada sisi kredit contohnya pembayaran atas SPT Kurang Bayar, pembayaran deposit, SPT Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP), Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga (SKPIB), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan lebih bayar. Sementara itu, transaksi kewajiban perpajakan yang tercatat pada sisi debit contohnya pelaporan SPT Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Tagihan Pajak (STP), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan kurangnya pembayaran.