Panduan Praktis Mengenali Keaslian Pita Cukai Tahun 2026
Sumber: Freepik
Pita cukai berfungsi sebagai tanda bahwa suatu produk hasil tembakau atau minuman beralkohol sudah memenuhi kewajiban cukai. Namun di lapangan, pemalsuan pita cukai masih sering terjadi. Dengan diberlakukannya desain baru sesuai PER-17/BC/2025, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengenali pita cukai asli.
Berikut panduan praktis untuk mengecek keaslian pita cukai:
1. Cek Fitur Kertas dan Hologram
Pita cukai asli dibuat dari kertas sekuriti yang memiliki serat khusus dan watermark. Ketika dilihat di bawah cahaya, biasanya terdapat tanda khusus, garis serat, atau struktur kertas yang terlihat berbeda dari kertas biasa. Selain itu, pita cukai asli memiliki hologram yang berubah warna atau pola jika digerakkan.
2. Perhatikan Warna dan Ukuran
Tiap jenis produk memiliki seri warna tertentu. Misalnya:
- Hasil tembakau golongan tertentu menggunakan warna khusus.
- Minuman beralkohol golongan A, B, dan C memiliki warna berbeda.
Ukuran pita cukai juga telah distandarisasi sehingga bila terlalu besar, terlalu pendek, atau warnanya kusam, patut dicurigai.
3. Cek Elemen Desain Wajib
Pita cukai asli memuat beberapa elemen wajib seperti:
- Logo DJBC
- Lambang Negara
- Tahun anggaran
- Tarif cukai atau kode tertentu
- Kode produksi atau personalisasi
Jika elemen tersebut tidak jelas, buram, atau salah posisi, besar kemungkinan pita tersebut palsu.
4. Bandingkan dengan Contoh Resmi
DJBC biasanya menerbitkan contoh pita cukai resmi setiap tahun. Pembeli dapat membandingkan pita cukai di pasaran dengan contoh resmi tersebut.
5. Bila Ragu, Laporkan
Masyarakat bisa melaporkan dugaan pita cukai palsu melalui kantor Bea Cukai terdekat atau kanal resmi pengaduan. Tindakan ini penting untuk melindungi konsumen lain dan menekan peredaran barang ilegal.