Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

21 June 2024

Nonton Konser Musik, Kena Pajak Apa Saja Ya?

Hero

Sumber:

Bagi para pecinta musik di tanah air, banyak sekali pilihan untuk menikmati gelaran musik yang berlangsung sepanjang tahun 2024 ini, seperti NCT 127, Ed Sheeran, IU H.E.R World Tour, Java Jazz Festival dan lain-lain. Atas konser-konser tersebut, apa saja ya aspek pajaknya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2022, konser musik merupakan jasa tertentu dalam kelompok jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Konser musik sendiri menjadi objek pajak daerah, sesuai dengan yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Yang dimaksud dengan Jasa Kesenian dan Hiburan adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati. Pajak atas konser musik ini masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan. Pajak jenis ini dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota.

Objek pajak atas PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi makanan dan/ atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan. Sedangkan subjek pajak atas PBJT adalah konsumen barang dan jasa tertentu tersebut, dalam hal ini penonton konser musik. Dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu, yang meliputi jumlah pembayaran yang diterima oleh penyelenggara Jasa Kesenian dan Hiburan untuk PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, yaitu konser musik. Tarif PBJT ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah masing-masing dimana konser musik tersebut diadakan. Saat Terutang PBJT ditetapkan pada saat pembayaran atau penyerahan atas jasa kesenian dan hiburan.

Yuk, kita meriahkan konser musik di tanah air!