Menghapus NSFP yang Tidak Terpakai di Aplikasi e-Faktur

Sumber:
NSFP adalah rangkaian kode yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan memberikan validasi kepada faktur pajak elektronik yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP). NSFP sebenarnya terdiri dari 13 digit, namun dalam Faktur Pajak NSFP ini selalu didahului dengan 2 digit kode transaksi dan 1 digit kode status. Dengan demikian, format Kode dan NSFP secara keseluruhan dalam Faktur Pajak menjadi 16 digit. Adapun, format dari kode transaksi sudah ditetapkan dan terdiri dari kode 01 hingga 09. Sementara terdapat dua jenis kode status, yakni 0 untuk kode status Faktur Pajak Normal dan 1 untuk status Faktur Pajak Pengganti.
Setelah kode transaksi dan kode status, 13 digit NSFP adalah digit yang menjelaskan tentang:
- 3 digit pertama, yaitu Kode Tertentu
- 2 digit kedua, yaitu Tahun Penerbitan
- 8 digit berikutnya, yaitu Nomor Urut.
Perlu diketahui, ada masa berlaku NSFP pada sertifikat elektronik. Sehingga, PKP wajib mengajukan kembali NSFP baru untuk setiap Tahun Pajak. Berdasarkan PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak sebagaimana telah diubah terakhir dengan PER-11/PJ/2022 NSFP yang tidak terpakai tidak perlu lagi dikembalikan lagi ke kantor pelayanan pajak (KPP). PKP cukup melakukan penghapusan NSFP melalui aplikasi e-Faktur. Berikut ini langkah-langkah cara menghapus NSFP yang tidak terpakai:
- Buat permohonan baru NSFP terlebih dahulu dengan mengunjungi efaktur.pajak.go.id, dengan memasukkan NPWP dan kata sandi untuk Login.
- Setelah Login, klik menu Permintaan NSFP. Sistem akan meminta Anda untuk memilih sertifikat digital e-faktur dan klik OK. Silakan Login ulang.
- Setelah Login ulang, klik menu Permintaan NSFP. Anda dapat mengisi bagian data Pemohon yang terdiri dari nama, Jabatan, dan jumlah NSFP yang diminta.
- Selanjutnya, klik Proses, masukkan kata sandi, klik Ya, dan pilih OK. Dengan demikian, NSFP terbaru sudah diberikan.
- Setelah itu, Anda dapat membuka aplikasi e-Faktur. Pada aplikasi tersebut, pilih menu Referensi dan klik Referensi Nomor Faktur. Kemudian, klik Rekam Range Nomor Faktur dan masukkan NSFP terbaru. Setelah berhasil terekam, Anda dapat menghapus NSFP yang tidak terpakai.
- Pada daftar referensi nomor faktur, Anda dapat mengklik nomor faktur yang sudah tidak terpakai. Kemudian, klik tombol Hapus Range Nomor Faktur. Sistem akan menampilkan notifikasi, pilih Yes, dan klik OK.