Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

01 April 2024

Ketentuan Pajak Bunga Tabungan dan Deposito

Hero

Sumber:

Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, penghasilan berupa bunga tabungan dan deposito merupakan objek pajak penghasilan. Hal ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2018 (PMK 212/2018) disebutkan bahwa penghasilan berupa bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan serta diskonto SBI dipotong pajak penghasilan yang bersifat final.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa deposito yang dimaksud adalah deposito dengan nama dan dalam bentuk apapun, baik dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing yang ditempatkan pada atau diterbitkan oleh bank sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perbankan. Untuk tabungan yang atas bunganya dikenakan pajak penghasilan final adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.

Pengenaan pajak penghasilan yang bersifat final juga dilakukan atas bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri yang ada di Indonesia.

Dalam PMK 212/2018 juga disebutkan 5 kelompok yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan final atas bunga tabungan dan deposito, yaitu:

  1. Orang pribadi subjek pajak dalam negeri yang seluruh penghasilannya termasuk bunga dan diskonto tidak melebihi PTKP dalam 1 tahun pajak;
  2. Penghasilan bunga atas jumlah yang tidak melebihi Rp7,5 juta;
  3. Bunga berasal dari bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri yang ada di Indonesia;
  4. Bunga berasal dari dana pensiun yang pendiriannya disahkan oleh Menteri Keuangan; dan
  5. Bunga berasal dari bank yang ditunjuk pemerintah dalam rangka kepemilikan atau kaveling siap bangun rumah sederhana, rumah sangat sederhana, atau rumah susun sederhana.

Tanggal: 01 April 2024