Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

25 October 2024

Kesalahan-Kesalahan Wajib Pajak yang Umum Terjadi dan Cara Menghindarinya

Hero

Sumber:

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan usaha. Namun, seringkali wajib pajak tidak sengaja melakukan kesalahan dalam pemenuhan kewajibannya yang dapat berakibat pada denda atau bahkan masalah hukum. Aturan dan peraturan perpajakan di Indonesia memang sudah semakin jelas, namun kesalahan-kesalahan wajib pajak masih banyak ditemukan.

Apa saja kesalahan-kesalahan tersebut dan bagaimana menghindarinya?

  1. Tidak menghitung pajak dengan benar

Banyak wajib pajak yang keliru dalam menghitung besaran pajak yang harus dibayar. Hal ini dikarenakan wajib pajak tidak memahami aturan yang berlaku dengan benar, sehingga menggunakan perhitungan yang salah dan melewatkan fasilitas atau insentif pajak yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

Kesalahan tersebut dapat dihindari dengan memperdalam pengetahuan terkait aturan perpajakan yang berlaku, baik secara teori maupun secara praktik. Selalu pastikan untuk mengupdate aturan perpajakan yang berlaku dan menggunakan software perpajakan yang dapat membantu menghitung pajak secara otomatis sesuai dengan peraturan yang terbaru. Selain itu, wajib pajak dapat juga berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memastikan perhitungan yang dilakukan sudah benar dan akurat.

  1. Tidak melaporkan semua penghasilan

Beberapa wajib pajak mungkin sengaja atau tidak sengaja tidak melaporkan seluruh penghasilan mereka. Hal ini bisa saja berujung pada masalah hukum jika diketahui oleh otoritas pajak. Selain harus membayar denda atas pajak terutang yang kurang dibayar atas kekurangan penghasilan yang tidak dilaporkan, wajib pajak juga dapat dikenakan hukuman pidana karena dianggap sengaja menghindari pajak.

Untuk menghindari kesalahan tersebut terjadi, wajib pajak sebaiknya melakukan dokumentasi atas semua penghasilan yang diterima, termasuk penghasilan utama, investasi maupun penghasilan sampingan. Selain itu, jangan mengabaikan penghasilan yang sudah dipotong pajaknya di pemberi penghasilan, seperti gaji atau honorarium karena penghasilan tersebut tetap perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan.

  1. Terlambat membayar dan/atau melaporkan pajak

Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi yang dilakukan oleh wajib pajak adalah telat dalam membayar atau melaporkan pajak. Hal ini bisa mengakibatkan denda keterlambatan dan bunga yang mungkin akan cukup besar bagi wajib pajak. Untuk menghindari kesalahan tersebut, wajib pajak dapat menyetel pengingat atau reminder untuk setiap tanggal jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak. Selain itu, gunakan layanan yang disediakan oleh DJP untuk memudahkan pelaporan pajak secara online dan mengurangi risiko terlambat.

  1. Tidak dan/atau salah memanfaatkan fasilitas dan insentif pajak

Banyak wajib pajak yang tidak memanfaatkan fasilitas dan insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah seperti sumbangan keagamaan, asuransi kesehatan, atau insentif pajak pada sektor-sektor usaha tertentu. Selain itu, ada juga wajib pajak yang salah memanfaatkan fasilitas dan insentif tersebut, sehingga malah menyebabkan kesalahan pembayaran dan/atau pelaporan pajak terutang.

Kesalahan tersebut dapat dihindari dengan selalu memeriksa kembali insentif dan fasilitas pajak yang berlaku pada tahun bersangkutan, khususnya yang relevan dengan kondisi wajib pajak. Selain itu, pahami betul syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memanfaatkan insentif atau fasiltas pajak tersebut.

Kesalahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat menimbulkan dampak serius, baik dari segi finansial maupun legal. Dengan memahami kesalahan-kesalahan umum ini dan menerapkan langkah-langkah untuk menghindarinya, wajib pajak dapat memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik dan menghindari masalah dengan otoritas pajak. Selalu pastikan untuk memperbarui pengetahuan mengenai aturan pajak terbaru dan bila diperlukan, konsultasikan dengan ahli pajak untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan.