Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

11 October 2023

Joint Program, Usaha Optimalisasi Penerimaan Pajak

Hero

Sumber:

JAKARTA – Sebagai upaya untuk terus mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan optimalisasi joint program dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran (DJA). Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti. Beliau menyampaikan bahwa joint program menjadi bentuk sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa unit-unit eselon I Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama untuk mengamankan penerimaan negara.

Kerja sama antar-unit eselon I di Kementerian Keuangan sudah terjalin sejak lama dan juga sudah menjadi agenda rutin untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Kerja sama ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 210/KMK.01/2021 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara. Joint program sendiri dilaksanakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Program sinergi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta untuk menekan angka piutang. Unit-unit eselon I Kementerian Keuangan juga akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. Salah satu cara yang dilakukan untuk melaksanakan program kerja sama tersebut adalah pertukaran data antar instansi. Tidak hanya itu, Dwi Astuti juga mengatakan bahwa saat ini terdapat cross function, yang merupakan pertukaran pegawai antara DJP dan DJBC.