Jasa Perhotelan, Kena Pajak Apa Saja?

Sumber:
Hotel seringkali menjadi pilihan akomodasi ketika sedang berlibur. Kamar yang nyaman dan fasilitas yang lengkap menjadi daya tarik yang hotel miliki. Seiring dengan berkembangnya teknologi, kita tidak perlu lagi repot-repot memesan kamar hotel untuk dijadikan tempat menginap. Cukup dengan beberapa klik pada layar ponsel, kamar hotel bisa kita pesan kapan dan di mana saja.
Tahukah Anda bahwa terdapat aspek pajak yang melekat apabila kita memesan kamar hotel?
Jasa perhotelan adalah jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya. Jasa perhotelan merupakan salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang wajib dikenakan pajak daerah. Selain pajak daerah, beberapa penyerahan jasa-jasa perhotelan yang dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 (PMK 70/2022).
Dalam PMK tersebut, jasa perhotelan yang dikenakan PPN meliputi:
- Jasa penyewaan ruangan untuk selain kegiatan acara atau pertemuan di hotel, hostel, vila, pondok wisata, motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel, atau perkemahan yang dapat berupa penyewaan ruangan untuk anjungan tunai mandiri (ATM), kantor, perbankan, restoran, tempat hiburan, karaoke, apotek, toko retail, dan klinik;
- Jasa penyewaan unit dan/atau ruangan, termasuk tambahannya serta fasilitas penunjang terkait lainnya, di apartemen, kondominium, dan sejenisnya; dan
- Jasa biro perjalanan atau perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh pengelola jasa perhotelan.
Sementara itu, jasa perhotelan yang tidak dikenakan PPN adalah jasa penyewaan kamar dan/atau jasa penyewaan ruangan di hotel, hostel, vila, pondok wisata, motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, wisma tamu (guest house), bungalo, tempat beristirahat (resort), atau pondok wisata (cottage), tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel, dan perkemahan mewah (glamping).