Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

27 August 2026

Hilirisasi Mineral dan Batubara dalam Perspektif UU 2/2025

Hero

Sumber: Magnific

UU Nomor 2 Tahun 2025 (UU 2/2025) menegaskan bahwa hilirisasi mineral dan batubara merupakan strategi kunci dalam meningkatkan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan kekayaan SDA yang melimpah, khususnya di sektor mineral dan batubara, menghadapi tantangan klasik, yaitu ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah optimal. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan hilirisasi sebagai strategi utama dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing nasional. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong industrialisasi, pemerataan ekonomi, dan kemandirian nasional.

Hilirisasi berdasarkan UU 2/2025 dalam konteks pertambangan merujuk pada proses peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara di dalam negeri sebelum dipasarkan, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

UU 2/2025 menekankan bahwa:

  • Mineral dan batubara merupakan kekayaan yang dikuasai negara dan harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
  • Kegiatan hilirisasi perlu diperkuat untuk memastikan pasokan bahan baku yang efisien, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.

Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menjadi kebijakan industri, tetapi juga bagian dari mandat konstitusional dalam pengelolaan SDA.

Implikasi Hilirisasi bagi Industri

Penerapan hilirisasi dalam UU 2/2025 membawa sejumlah implikasi penting:

  1. Bagi Pelaku Usaha: Wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, meningkatkan investasi pada infrastruktur industri (smelter, refinery), perubahan model bisnis dari eksportir bahan mentah menjadi produsen produk bernilai tambah.
  2. Bagi Pemerintah: Meningkatkan kontrol atas rantai pasok mineral dan batubara, memperkuat ketahanan industri nasional, meningkatkan penerimaan negara.
  3. Bagi Ekonomi Nasional: Mendorong industrialisasi berbasis SDA, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing global Indonesia, dan sebagai langkah strategis menuju transformasi Indonesia menjadi negara industri maju.

Tantangan Implementasi

Meskipun memiliki tujuan strategis, implementasi hilirisasi menghadapi beberapa tantangan, yaitu:

  • Kebutuhan investasi yang membutuhkan modal sangat besar untuk pembangunan fasilitas pengolahan
  • Kesiapan teknologi dan SDM
  • Isu lingkungan akibat ekspansi industri pengolahan
  • Kepastian regulasi dan insentif fiskal

Selain itu, percepatan hilirisasi juga harus diimbangi dengan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

Keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, serta konsistensi dalam implementasi kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang.