Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

12 August 2024

Hibah yang Dikecualikan dari Objek PPh

Hero

Sumber:

Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Hibah dapat dilakukan antara orang pribadi atau badan, baik yang memiliki hubungan keluarga maupun tidak. Hibah juga dapat dilakukan secara langsung atau melalui perantara seperti notaris atau pejabat pembuat akta tanah.

Lantas, apakah pemberian hibah tersebut dikenakan pajak?

Berdasarkan PMK Nomor 90/PMK.030/2020 Pasal 2 Ayat (3), adapun syarat hibah yang dikecualikan dari objek PPh adalah:

  1. Jika diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak. Yang dimaksud dengan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat adalah antara orangtua kandung dan anak kandung.
  2. Apabila diberikan badan keagamaan dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
  3. Jika diberikan pada badan pendidikan dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
  4. Apabila diberikan kepada badan sosial termasuk yayasan dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
  5. Apabila diberikan kepada koperasi dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
  6. Jika diberikan kepada orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil dengan kekayaan bersih paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau omset setahun sampai dengan Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Apabila menerima hibah dari pihak lain yang tidak termasuk dalam pengecualian tersebut di atas, maka pihak yang menerima harus melaporkan dan membayar pajak atas hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.