Fitur Konfirmasi Dokumen di DJP Online
.jpg)
Sumber:
Dengan kemudahan terhubung melalui internet, kini produk hukum terkait perpajakan sampai hasil validasi data pun dapat terbit secara elektronik. Untuk menghindari berbagai bentuk pemalsuan data dan konfirmasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Rumah Konfirmasi Dokumen. Rumah Konfirmasi Dokumen adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan konfirmasi validitas dokumen perpajakan yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak. Kegiatan konfirmasi dokumen ini dilakukan secara efektif dan efisien. Rumah Konfirmasi Dokumen dapat dilihat sebagai rumah besar berbentuk virtual dengan banyak dokumen, dimana setiap orang bebas untuk masuk ke sana dan mengakses berbagai dokumen yang dibutuhkannya. Rumah Konfirmasi dokumen tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, tersedia selama 24 jam.
Salah satu fitur yang terdapat dalam Rumah Konfirmasi Dokumen adalah fitur Konfirmasi Dokumen yang digunakan untuk memastikan validitas dari dokumen perpajakan yang diterbitkan oleh DJP. Cara mengonfirmasi validitas dokumen menggunakan fitur Konfirmasi Dokumen di DJP Online sebagai berikut:
- Login DJP Online dengan memasukkan NIK/NPWP, kata sandi dan kode keamanan
- Pilih menu utama Layanan dan klik Rumah Konfirmasi Dokumen
- Pilih fitur Konfirmasi Dokumen, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari NPWP, kode verifikasi, dan kode keamanan
- Jika sudah, tekan tombol Cari
- Jika dokumen sudah tervalidasi, sistem akan menampilkan data dokumen
- Sementara itu, jika data yang diberikan salah, sistem akan memberikan notifikasi bahwa dokumen tidak ditemukan.
Konfirmasi Dokumen sangatlah penting untuk tiap pihak yang melibatkan dokumen perpajakan. Anda dapat menggunakannya sebagai pencegahan dari pelaku pemalsuan dokumen. Keraguan dalam dokumen perpajakan dapat dituntaskan dengan melakukan cek kebenaran di fitur Konfirmasi Dokumen.