Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

19 July 2024

Fitur-Fitur dalam e-Tax Court

Hero

Sumber:

Dalam rangka kemudahan administrasi penyelesaian sengketa pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis e-Tax Court. e-Tax Court dimaksudkan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien, sederhana, cepat, dan murah. e-Tax Court dapat diakses oleh wajib pajak lewat laman https://etaxcourt.kemenkeu.go.id. Terdapat beberapa fitur dalam e-Tax Court yang perlu diketahui oleh wajib pajak, yaitu:

  • e-Registration: fitur yang ditujukan untuk pengguna baru dalam mendaftarkan diri sebagai pengguna.
  • Cek Registrasi: fitur yang dapat digunakan untuk memeriksa status proses registrasi akun yang dilakukan oleh pengguna baru.
  • Reset Password: fitur yang dapat dipilih apabila pengguna lupa password yang digunakan pada aplikasi e-Tax Court.
  • e-Filing Banding Gugatan: merupakan fitur untuk mengajukan permohonan banding atau gugatan secara elektronik melalui aplikasi e-Tax Court.
  • Kuasa Hukum: menu yang tampil jika pengguna login sebagai “Pemohon Banding/Penggugat”. Menu ini menampilkan daftar Kuasa Hukum yang diberikan kuasa untuk menangani sengketa yang dimiliki Pemohon.
  • Sengketa: menu yang menampilkan semua sengketa yang telah terdaftar pada e-Tax Court yang sebelumnya telah diajukan oleh pengguna.
  • Jadwal Sidang: menu yang menampilkan informasi jadwal sidang berdasarkan panggilan sidang yang telah disusun oleh Majelis.
  • Sidang Hari Ini: menu untuk melakukan monitoring atas status persidangan yang sedang berlangsung hari tersebut sehingga waktu tunggu sidang menjadi lebih efektif.
  • Putusan: menu yang dapat digunakan untuk melihat Putusan Pengadilan Pajak yang telah diterbitkan melalui Sekretariat Pengadilan Pajak pada sistem e-Tax Court atas berkas sengketa yang telah diajukan.
  • Pencabutan: menu yang dapat digunakan oleh Pemohon Banding/Penggugat atau Kuasa Hukum untuk mengajukan pencabutan atas sengketa pajak berupa banding atau gugatan yang telah terdaftar di Sekretariat Pengadilan Pajak.
  • Dokumen Sengketa: menu untuk menginput info dokumen yang dibutuhkan dalam proses persidangan.
  • Dokumen Persidangan: menu untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan pada saat persidangan.