DJP Tambah Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran
Sumber:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2022 tentang penambahan Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setor (KJS). Penambahan KAP dan KJS sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Dirjen Pajak no PER-22/PJ/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-09/PJ/2020 tentang Bentuk, Isi, dan tata cara pengisian Surat Setoran Pajak.
Dengan diterbitkannya Pengumuman tentang penambahan KAP dan KJS tersebut, wajib pajak sudah dapat melakukan pembuatan Surat Setoran Pajak Elektronik e-Billing di laman www.pajak.go.id dengan update tambahan KAP dan KJS terbaru untuk melakukan pembayaran pajak.
Berikut adalah daftar tambahan KAP dan KJS terbaru berdasarkan PENG-6/PJ.09/2022 yang perlu wajib pajak ketahui.
- Kode Akun Pajak 411128 untuk jenis pajak PPh Final
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
107 |
Tambahan PPh Final yang dibayar sendiri atas pengungkapan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf b Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
untuk pembayaran tambahan PPh Final melalui SPT Masa PPh atas nilaiHarta Bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) hurufb UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. |
108 |
Tambahan PPh Final yang dibayar sendiri atas pengungkapan penghasilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 Ayat (4) huruf b Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
untuk pembayaran tambahan PPh Final melalui SPT Masa PPh atas nilai Harta Bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvestasikan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) huruf b UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
301 |
STP atas SPT Masa PPh Unifikasi |
untuk pembayaran sanksi atas denda terlambat lapor yang masih harus dibayar/ disetor yang tercantum dalam STP atas SPT Masa PPh Unifikasi danSPT Unifikasi Instansi Pemerintah jenis pajak PPh. |
317 |
SKPKB PPh Final atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal7 ayat (4) huruf a UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
untuk pembayaran tambahan PPh Final dalam SKPKB atas nilai harta bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf a Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
318 |
SKPKB PPh Final atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal12 ayat (4) huruf a UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
untuk pembayaran tambahan PPh Final dalam SKPKB atas nilai harta bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvestasikan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 ayat (4) huruf a Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. |
319 |
SKPKB PPh Final atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal11 ayat (2) huruf b UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |
untuk pembayaran PPh Final dalam SKPKB atas nilai Harta Bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b Undang- Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. |
427 |
PPh Final atas pengungkapan harta bersih yang belum atau kurang diungkap dalam Surat Pernyataan Pengampunan Pajak pada Program Pengungkapan Sukarela |
untuk pembayaran PPh Final atas pengungkapan harta bersih yang belum atau kurang diungkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5ayat (5) UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. |
428 |
PPh Final atas pengungkapan harta bersih yang belum dilaporkan dalamSPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 pada Program Pengungkapan Sukarela |
untuk pembayaran PPh Final atas pengungkapan harta bersih Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. |
- Kode Akun Pajak 411211 untuk jenis pajak PPN Dalam Negeri
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
107 |
Pembayaran PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha di KPBPB |
untuk pembayaran PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang terutang PPN. |
- Kode Akun Pajak 411219 untuk jenis pajak PPN Lainnya
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
301 |
Pembayaran sanksi atas kegiatan pemungutan PPN PMSE |
untuk pembayaran sanksi atas kegiatan pemungutan PPN PMSE yang harus dibayar sendiri. |
311 |
SKPKB dan PMSE |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN PMSE. |
321 |
SKPKBT PPN PMSE |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN PMSE. |
- Kode Akun Pajak 411221 untuk jenis pajak PPnBM Dalam Negeri
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
107 |
Pembayaran PPnBM atas penyerahan BKP oleh Pengusaha di KPBPB |
untuk pembayaran PPnBM atas penyerahan BKP oleh Pengusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang terutang PPnBM. |
- Kode Akun Pajak 411611 untuk Bea Meterai
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
102 |
Pembayaran meterai elektronik oleh Authorized Distributor |
untuk pembayaran meterai elektronik oleh Authorized Distributor |
900 |
Pemungut Bea Meterai dengan Meterai Percetakan |
untuk pembayaran Bea Meterai oleh pemungut Bea Meterai dengan Meterai Percetakan. |
901 |
Pemungut Bea Meterai non-Meterai Elektronik dan non-Meterai Percetakan |
untuk pembayaran Bea Meterai oleh pemungut Bea Meterai tidak dimungkinkan dengan Meterai Elektronik dan Meterai Percetakan. |
902 |
Pemungut Bea Meterai dengan Meterai Elektronik |
untuk pembayaran Bea Meterai oleh pemungut Bea Meterai dengan Meterai Elektronik. |
- Kode Akun Pajak 411141 untuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 21 yang ditanggung Pemerintah.
|
- Kode Akun Pajak 411142 untuk PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 22 yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411143 untuk PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 22 Impor yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411144 untuk PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 23 yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411145 untuk PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang ditanggung Pemerintah. |
101 |
Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentuyang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411146 untuk PPh Pasal 25/29 Badan Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 25 Badan Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411147 untuk PPh Pasal 26 Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Pasal 26 Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 26 yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411148 untuk PPh Final Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
PPh Final Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran PPh Final yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411149 untuk PPh Non Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Masa PPh Non Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPh Non Migas Lainnya yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411241 untuk PPN Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Setoran masa PPN Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPN yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411242 untuk PPnBM Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
Setoran masa PPnBM Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Masa PPnBM yang ditanggung Pemerintah. |
- Kode Akun Pajak 411631 untuk Bunga/Denda Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran |
Jenis Setoran |
Keterangan |
300 |
Bunga/Denda Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah |
untuk pembayaran Bunga/Denda Penagihan PPh yang ditanggung Pemerintah. |
Oleh Wisnu D | 10 November 2022