DJP Rilis Aplikasi e-Tax Court Versi Mobile!

Sumber: Google
Kemajuan teknologi di bidang pelayanan administrasi perpajakan secara konsisten terus dilakukan. Yang terakhir diluncurkan adalah aplikasi e-Tax Court Mobile. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan wajib pajak yang sedang bersengketa untuk mengakses layanan Pengadilan Pajak melalui gawainya.
Dalam aplikasi ini, terdapat 5 (lima) fitur yang dapat digunakan, yaitu:
- Menu jadwal sidang
Wajib pajak dapat melihat jadwal sidang yang telah ditetapkan. Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan preview atas panggilan sidang yang bersangkutan.
- Live pemantauan sidang
Dengan fitur ini, wajib pajak dapat memantau jalannya persidangan secara langsung.
- Profil pengguna
Wajib pajak dapat melihat data pribadi yang terdaftar dalam sistem e-Tax Court, seperti nama akun, e-mail, dan alamat yang didaftarkan sebagai korespondensi.
- Cek status registrasi
Wajib pajak dapat dengan mudah memantau dan memastikan apakah proses registrasi akun di sistem e-Tax Court telah berhasil atau masih dalam proses dengan cukup memasukkan nomor registrasi yang diperoleh.
- Reset password
Fitur ini membantu wajib pajak untuk mereset kata sandi secara mandiri dan cepat melalui aplikasi apabila mengalami kendala dalam mengakses akun.
Ke depannya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menambahkan fitur-fitur lain seperti menu permohonan dan menu sengketa. Setelah meluncurkan e-Tax Court versi website, diharapkan versi aplikasi ini bisa membantu wajib pajak untuk melakukan administrasi dalam penyelesaian sengketanya.