Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

29 January 2026

Cek Validitas Status Kepemilikan Sertifikat Digital

Hero

Sumber: Freepik

Sertifikat digital pada Coretax DJP adalah tanda tangan elektronik yang digunakan untuk memvalidasi dokumen perpajakan seperti Penandatangan Bukti Potong/Pungut/ Faktur/SPT/Dokumen menggunakan Tanda Tangan Elektronik Orang Pribadi dalam sistem inti administrasi perpajakan baru.

 

Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital dilakukan melalui Modul Portal Saya Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital. Pengajuan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Digital hanya bisa dilakukan di akun Orang Pribadi (tidak bisa melalui akun badan/Instansi Pemerintah).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jika pembuatan Sertifikat Digital telah berhasil, maka Wajib Pajak dianjurkan untuk melakukan pengecekan validitas stasus kepemilikan Sertifikat Digital. Berikut adalah cara pengecekan status validitas Sertifikat Digital:

 

 

 

 

 

 

Jika status kepemilikan Valid, maka permohonan kode otorisasi sudah selesai dan dapat digunakan.