Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

11 March 2026

CBAM Berlaku 2026, Kemenperin Siapkan Tiga Jurus Selamatkan Ekspor Baja ke Eropa

Hero

Sumber: Freepik

Sejak 1 Januari 2026 pajak karbon lintas batas Uni Eropa atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) mulai berlaku. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan langkah strategis untuk meredam dampak kebijakan yang mewajibkan importir di kawasan Eropa membeli sertifikat CBAM sesuai besaran emisi yang melekat pada produk impor, termasuk baja. Harga sertifikat tersebut terhubung langsung dengan harga karbon dalam EU Emissions Trading System (EU ETS), sehingga produk dengan intensitas karbon tinggi berpotensi menanggung beban biaya tambahan. Kondisi ini akan memengaruhi daya saing ekspor baja Indonesia di pasar Eropa apabila tidak diantisipasi secara serius.

Daya saing produk besi dan baja Indonesia akan tertekan jika struktur produksi masih didominasi teknologi beremisi tinggi. Oleh karena itu, dukungan kebijakan fiskal maupun nonfiskal, termasuk insentif dan transfer teknologi, adalah penting.

Kemenperin telah merumuskan tiga strategi utama. Pertama, mendorong transisi teknologi produksi dengan mengoptimalkan jalur yang menghasilkan emisi lebih rendah. Upaya ini diarahkan untuk menurunkan intensitas karbon pada setiap ton baja yang diproduksi dan diekspor.

Kedua, mendukung adopsi teknologi berbasis net-zero emission sebagai bagian dari peta jalan jangka panjang industri baja nasional. Strategi ini selaras dengan tuntutan pasar global yang semakin menitikberatkan aspek keberlanjutan dan jejak karbon produk.

Ketiga, memperkuat kesiapan data emisi. Industri diminta membangun sistem pencatatan dan pelaporan emisi yang transparan dan akurat sesuai standar CBAM. Tanpa data yang kredibel, proses ekspor berisiko terhambat atau bahkan dikenai perhitungan emisi standar yang merugikan eksportir.

Dengan CBAM resmi berlaku, transformasi menuju baja hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Tanpa langkah adaptif, peluang ekspor yang tengah tumbuh dapat tergerus oleh beban biaya karbon, dan standar lingkungan yang semakin ketat di pasar internasional.