Bagaimana Cara Mengganti Alamat E-mail dan Nomor Handphone di Coretax?
Sumber: Google
Sejak tanggal 1 Januari 2025, administrasi perpajakan di Indonesia wajib menggunakan Coretax sebagaimana diatur dalam PMK 81/2024. Salah satu data wajib pajak yang paling penting untuk mengakses Coretax ini adalah alamat e-mail dan nomor handphone. Memang terdengar sepele, tapi jika alamat e-mail dan nomor handphone yang terdaftar tidak aktif, apabila wajib pajak lupa kata sandi akun Coretax-nya, pemulihan akun akan sulit dilakukan karena link reset password akan dikirim ke e-mail ataupun nomor handphone yang terdaftar.
Selain untuk kebutuhan reset password, alamat e-mail dan nomor handphone menjadi sarana DJP untuk menghubungi wajib pajak. Mulai dari pengiriman notifikasi, kode verifikasi, hingga pemberitahuan penting lainnya. Oleh karena itu, jika alamat e-mail dan nomor handphone yang terdaftar sudah tidak aktif, wajib pajak kemungkinan akan melewatkan informasi penting dari DJP.
Ada cara untuk mengganti alamat e-mail dan nomor handphone wajib pajak jika alamat email dan nomor handphone tidak lagi aktif, yaitu dengan datang langsung ke KPP terdekat dengan membawa data dokumen seperti KTP, NPWP, surat permohonan perubahan data, hingga bukti kepemilikan nomor handphone atau alamat e-mail baru. Tapi, cara ini sangat merepotkan karena harus datang dan mengantre langsung di KPP. Untuk kemudahan, hal tersebut bisa dilakukan melalui Coretax.
Bagaimana langkah-langkah untuk mengganti alamat e-mail dan nomor handphone di Coretax?
- Kunjungi laman Coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id.
- Masukkan NIK/NPWP 16 digit serta password wajib pajak.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Portal Saya lalu klik Profil Saya.
- Pilih bagian informasi umum dan klik Edit.
- Ubah detail kontak dengan klik Ubah (di samping data kontak) pada Detail Kontak.
- Masukkan alamat e-mail dan nomor handphone baru.
- Klik Verifikasi, sistem akan mengirim kode OTP ke e-mail/nomor handphone baru.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke alamat e-mail/nomor handphone baru untuk proses verifikasi.
- Jika OTP valid maka sistem akan menyimpan perubahan data tersebut.
- Setelah berhasil klik Simpan.