Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Keterangan Fiskal di Coretax?
Sumber:
Surat Keterangan Fiskal adalah informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai kepatuhan Wajib Pajak dalam periode tertentu. SKF digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan atau pelaksanaan kegiatan tertentu.
Surat Keterangan Fiskal diperlukan untuk memenuhi syarat pelayanan atau kegiatan tertentu yang melibatkan Kementerian, Lembaga, atau pihak lain, di antaranya:
1. Penggunaan nilai buku atas pengalihan harta terkait penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha.
2. Pengenaan PPh 0,5% atas pengalihan Real Estate kepada SPC atau KIK dalam skema tertentu.
3. Pengajuan reimbursement PPN/PPnBM kepada SKK Migas oleh K3S.
4. Permohonan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau fasilitas Tax Holiday.
5. Pengadaan barang/jasa.
6. Kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank.
7. Permohonan fasilitas non-fiskal bagi perusahaan industri atau kawasan industri.
8. Kegiatan lain yang mensyaratkan SKF.
Sebagaimana telah kita ketahui, mulai tahun 2025, semua administrasi perpajakan Wajib Pajak telah menggunakan Coretax Administration System atau yang biasa disebut Coretax.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Fiskal pada Coretax?
1. Login ke akun Coretax PIC
2. Lalu lakukan impersonate ke akun perusahaan
3. Pilih menu “Layanan Wajib Pajak”
4. Pilih “Layanan Administrasi”
5. Pilih “Buat Permohonan Layanan Administrasi”
6. Pilih “Nomor Penunjukan”, pastikan NPWP yang akan dipilih telah sesuai
7. Pilih “AS.01 – Permohonan Kewajiban Perpajakan”
8. Pilih “LA.01-01 – Surat Keterangan Fiskal (SKF)”
9. Lalu klik “Rekam Kasus Baru”
10. Pilih menu “Portal Saya”
11. Pilih “Kasus Saya”
12. Pilih “Alur Kasus” sebelah kanan akan muncul “Draft Surat Permohonan Surat Keterangan Fiskal, lengkapi surat permohonan termasuk tujuan pengajuan Surat Keterangan Fiskal
13. Pastikan Wajib pajak sudah memenuhi syarat-syarat pengajuan Surat Keterangan Fiskal, jika semua sudah diisi klik “Simpan”
14. Pada bagian paling bawah isi Passphrase penandatangan lalu klik “Submit”
15. Setelah selesai submit, Surat Keterangan Fiskal dapat diunduh di menu Dokumen saya pada Coretax