Bagaimana Cara Menambah Database e-SPT Badan?

Sumber:
Oleh: Rifki Saputra
Sudah tiba di akhir tahun 2020, Wajib Pajak Badan biasanya akan mulai mempersiapkan dokumen-dokumen terkait pengisian surat pemberitahuan (SPT) Badan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan beragam opsi saluran penyampaian SPT. Untuk pelaporan secara daring, DJP mengenalkan setidaknya tiga saluran pelaporan, yaitu melalui e-filing, e-form, dan e-SPT.
Khusus untuk e-SPT, pelaporan dengan saluran ini memiliki kelebihan ketimbang sarana pelaporan lainnya. Kelebihan yang dimaksud antara lain adanya database SPT yang tersimpan di komputer, serta e-SPT dapat dilakukan secara offline. Selain itu, e-SPT juga memiliki kelebihan lainnya seperti keamanan data, data perpajakan terorganisasi dengan baik, penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat, serta lebih lengkap dan teratur karena penomoran formulir menggunakan sistem komputer.
Namun, ketika sudah menginstal dan menggunakan e-SPT PPh Badan, terkadang bingung ketika akan membuat e-SPT lebih dari satu badan usaha. Banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki grup perusahaan. Sehingga, kadang satu karyawan membuat e-SPT untuk lebih dari satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, bagaimana cara menambah database e-SPT badan agar bisa digunakan untuk beberapa NPWP?
Berikut ini langkah-langkah cara menambah database e-SPT Badan agar bisa digunakan untuk beberapa NPWP;
- Silakan buka windows explorer. Kemudian, klik folder program files (x86), klik DJP, lalu klik e-SPT 1771. Kemudian, buka folder database. Setelah itu, copy-kan database kosong (db17712010) dan paste di folder database dan ganti nama file tersebut.
- Silakan beri nama sesuai dengan kebutuhan Anda, misal DB PT Sumber Alam. Setelah selesai, silakan klik menu Start lalu cari file ODBC. Nanti, Anda akan melihat aplikasi ODBC Data Sources. Silakan klik aplikasi tersebut.
- Kemudian, pilih menu System DSN, lalu klik Add. Setelah itu, klik Driver do Microsoft Access (*mdb), dan klik Finish. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengisi Data Sources Name, silakan isi sesuai dengan nama database baru, yaitu DB PT Sumber Alam.
- Jika sudah, silakan untuk meng-klik Select. Pada kolom Directories, silakan arahkan folder DB baru Anda yang tersimpan dalam folder Database e-SPT 1771. Nanti, di kolom sebelah kiri akan muncul pilihan database, silakan klik DB PT Sumber Alam, lalu klik OK.
- Setelah itu, silakan buka aplikasi e-SPT Badan. Nanti, Anda akan melihat database baru sudah muncul dan bisa digunakan. Jika ingin memindahkan database ke PC lain, caranya sama tinggal sambungkan di ODBC.