Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

16 October 2026

Aspek Perpajakan Pada Tahap Pembibitan dan Penanaman Lahan Perkebunan Sawit

Hero

Sumber: Magnific

Setiap tahapan kegiatan usaha dalam Perkebunan sawit memiliki aspek perpajakan yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan transaksi-transaksi yang terjadi di dalam prosesnya sangat beragam. Setelah tahap studi kelayakan (feasibility study) dan akuisisi lahan, lalu pembangunan infrastruktur lahan, tahap selanjutnya adalah pembibitan dan penanaman lahan perkebunan sawit.

Proses pembibitan dan penanaman lahan meliputi pengadaan benih, sortasi bibit, pre-nursery, pengendalian hama, dan distribusi bibit. Lalu, bagaimana aspek perpajakannya?

  1. Terutang PPh Pasal 21:
  • pembayaran upah pekerja nursery baik secara harian maupun bulanan dengan pola pelaksanaan merupakan pegawai internal, terutang PPh Pasal 21 dengan besaran dasar pengenaan pajak sesuai jumlah penghasilan bruto dan tarif sesuai PMK Nomor 168/2023.
  • Pembayaran jasa angkut bibit, upah tenaga tanam harian/borongan, jasa konsultan pengawasan agronomi, atau jasa lainnya yang dilakukan oleh vendor orang pribadi (non pegawai), terutang PPh Pasal 21 non pegawai sesuai PMK Nomor 168/2023.
  1. Terutang PPh Pasal 23:

Pembayaran jasa nursery, angkut bibit, jasa tanam bibit, jasa pengawasan agronomi, atau jasa lainnya yang dibayarkan kepada vendor/pihak ketiga Wajib Pajak badan dalam negeri, dengan besaran dasar pengenaan pajak sesuai jumlah penghasilan bruto tanpa PPN dan tarif 2%.

  1. Terutang PPh Pasal 15, untuk jasa pengangkutan bibit yang menggunakan pelayaran, dengan dasar pengenaan pajak dari penghasilan bruto dan tarif sebesar 1,2%.
  2. Pengkreditan PPN Masukkan, atas transaksi tagihan pemanfaatan jasa dari vendor pihak ketiga dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan juga pembelian barang kena pajak seperti bibit, pupuk, pestisida, dan tagihan lainnya yang diperoleh dari vendor PKP. Pastikan ada faktur pajaknya untuk dikreditkan.