Apakah PER-17/BC/2025 Efektif Mengatasi Peredaran Cukai Ilegal?
Sumber: Freepik
Pengawasan cukai menjadi tantangan besar di Indonesia. Produk hasil tembakau ilegal masih banyak ditemui di berbagai daerah, menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah tiap tahun. Karena itu, penerbitan PER-17/BC/2025 yang memperbarui desain pita cukai 2026 merupakan langkah penting.
Mengapa Pita Cukai Baru Diperlukan?
Modus pemalsuan pita cukai semakin beragam, mulai dari pencetakan ulang, penggunaan pita bekas, hingga pemalsuan total. Peningkatan teknologi cetak yang semakin mudah diakses juga membuat pita ilegal semakin canggih. Dengan memperkuat fitur keamanan, pemerintah berharap dapat menutup celah pemalsuan.
Apakah Regulasi Ini Cukup?
Kelebihan:
- Fitur keamanan lebih kuat.
- Warna dan ukuran standar semakin jelas.
- Elemen personalisasi mempermudah pelacakan.
- Sistem informasi DJBC makin terintegrasi.
Tantangan:
- Pengawasan lapangan masih menjadi titik lemah.
- Edukasi masyarakat sering kali kurang.
- Produsen nakal tetap memiliki motif ekonomi untuk memalsukan pita cukai.
PER-17/BC/2025 merupakan langkah maju, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Kombinasi pengawasan ketat, edukasi publik, penegakan hukum, dan dukungan industri diperlukan agar peredaran barang ilegal benar-benar dapat ditekan.