Apa itu Supertax Deduction?

Sumber: Freepik
Supertax deduction merupakan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah berupa pengurangan penghasilan yang dikenakan pajak bagi industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi dan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.
Pemberian insentif supertax deduction ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 (PP 45/2019) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Dalam PP 45/2019 tersebut, disebutkan bahwa insentif pajak diberikan Wajib Pajak yang mempunyai cakupan kegiatan berupa Kegiatan Vokasi dan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan.
Supertax deduction kepada Wajib Pajak atas Kegiatan Vokasi merupakan insentif perpajakan yang diberikan pada industri yang melaksanakan program-program vokasi untuk meningkatkan sumber daya manusia seperti penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran. Atas kegiatan ini, Wajib Pajak diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% (dua ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran.
Adapun supertax deduction kepada Wajib Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan adalah insentif perpajakan yang diberikan kepada pelaku penelitian dan pengembangan yang melakukan aktivitas berdasarkan metodologi penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi. Atas kegiatan ini, Wajib Pajak diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% (tiga ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegaiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Supertax deduction diberikan kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mempercepat perkembangan dan inovasi teknologi di Indonesia. Untuk mendapatkan insentif supertax deduction ini, Wajib Pajak harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.