Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

24 February 2025

Aman Login DJP Online dengan Mobile Authenticator

Hero

Sumber: team enforcea

Pada akhir tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis fitur Multi-Factor Authentication (MFA) dalam proses login akun DJP Online. Fitur tambahan ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan akun wajib pajak pada aplikasi DJP Online. Secara sederhana, fitur MFA ini akan menambah alternatif langkah autentikasi dengan pengiriman token dalam proses login akun DJP Online wajib pajak. Dengan demikian, diharapkan pencurian akun dapat dihindari.

Untuk menggunakan mobile authenticator, pertama-tama, wajib pajak harus menginstal aplikasi mobile authenticator terlebih dahulu sebelum dapat menggunakannya untuk login DJP Online. Aplikasi mobile authenticator yang dapat digunakan antara lain google authenticator, authy, microsoft authenticator, duo mobile, dan last pass. Aplikasi-aplikasi ini dapat wajib pajak unduh melalui Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi mobile authenticator, wajib pajak perlu mengaktifkannya sebagai saluran MFA dengan cara:

  1. Kunjungi laman login DJP Online, masukkan NIK/NPWP serta password DJP Online.
  2. Pilih ‘Melalui Mobile Authenticator’ pada halaman pilih jenis verifikasi.
  3. Pilih ‘Klik di sini’ pada bagian bawah.
  4. Pindai QR Code yang muncul dengan aplikasi mobile authenticator.
  5. Cek kotak masuk email terdaftar di DJP Online.
  6. Sistem mengirimkan pesan ‘Aktivasi Mobile Authenticator’. Buka pesan tersebut dan pilih ‘Aktifkan’.
  7. Kode akan muncul pada aplikasi mobile authenticator yang dapat digunakan sebagai kode verifikasi login di DJP Online.