Penerimaan Pajak Masih Negatif, Tapi Ada Harapan!
Penerimaan pajak Indonesia masih mengalami pertumbuhan negatif pada kuartal I-2021. Ini menggambarkan perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengungkapkan penerimaan pajak dalam negeri pada kuartal I-2021 terkontraksi (tumbuh negatif) 5,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, pandemi virus corona belum betul-betul membatasi aktivitas ekonomi pada kuartal I-2020.
Pos yang mengalami kontraksi paling dalam adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, mencapai lebih dari 40%. Lebih dalam ketimbang kontraksi kuartal I-2020 yaitu 13,5%.
"Banyak korporasi di Indonesia belum sepenuhnya sehat, sehingga pembayaran pajak menurun. Kontraksi dalam di atas 40%. Korporasi belum sepenuhnya sehat," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN Kita edisi April 2021, Kamis (22/4/2021).
PPh 21 yang dibayarkan oleh karyawan, lanjut Sri Mulyani, juga masih tumbuh negatif 5,38%. Ini juga menggambarkan serapan tenaga kerja belum pulih sepenuhnya.
Akan tetapi bukan berarti tidak ada harapan. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sudah tumbuh positif 4,11%. Walau belum sebanding dengan pertumbuhan kuartal I-2020 yang mencapai 10,27%.
"Ini sudah positive growth. Memang ada faktor khusus yaitu transaksi tidak berulang dan kenaikan restitusi. Jadi penerimaan cash turun, karena tidak berulang lagi. PPN memberikan tanda positif," tuturnya.
Sumber: cnbcindonesia.com, 22 April 2021