Flash News 6 Juli 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Liberalisasi Dagang Dibatasi Kuota
Penetapan tarif preferensi atas delapan kelompok barang impor dari Australia yang masuk dalam cakupan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dibatasi berdasarkan kuota. Pembatasan penggunaan tarif ini dilakukan dengan skema tarif-kuota atau tariff rate quota (TRQ). Ketentuan TRQ tercantum dalam PMK No. 82/20 yang diundangkan 3 Juli 2020.
Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga Ditjen Bea & Cukai Syarif Hidayat mengatakan, ada delapan kelompok barang yang terdiri atas 16 pos tarif atas importasi dari Australia. Kelompok barang yang dimaksud: sapi hidup jantan, kentang, wortel, jeruk, lemon dan jeruk nipis, biji-bijian pakan ternak, serta baja canai panas dan dingin.
Menurut Syarif, kedelapan barang tersebut akan mendapatkan tarif preferensi lebih rendah jika jumlah importasi masih dalam jumlah kuota tahunan yang telah disepakati. Ekonom INDEF Andry Satrio Nugroho berpendapat, keberadaan TRQ bisa menjadi cara untuk membendung impor 8 kelompok barang agar tidak banjir. TRQ menurutnya merupakan awal mula yang baik, meski masih perlu perbaikan, misalnya, sejauh mana kuota bisa memetakan produksi dalam negeri. (Bisnis Indonesia)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Kemenkeu Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun
Pemerintah akan menambah pagu anggaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak Rp 25 Triliun tahun ini. Penambahan pagu anggaran ini akan diambil dari dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang kesehatan yang sebesar Rp 87,55 Triliun.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Nugraha mengatakan, penambahan anggaran untuk kemenkes diperlukan untuk pembiayaan pasien Covid-19.
Permintaan Kementrian Kesehatan (Penambahan) Rp 25 triliun untuk pembiayaan pasien Covid-19. ini kan untuk pasien Covid-19 yang disampaikan angkanya kan naik terus ya. Ini menjaga supaya pembiayaannya ada." ungkap Kunta. (Investor Daily)
2. Bisnis Digital, Solusi Pemulihan Sektor Ekonomi
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar pada hampir semua sektor kehidupan. tidak hanya kesehatan, sektor ekonomi menjadi salah satu sektor paling terdampak dan tidak dapat berjalan normal seperti biasanya. Di sisi lain, Covid-19 juga memaksa masyarakat untuk mengurangi kontak fisik sebagai upaya untuk menekan penyebaran agar tidak semakin meluas.
Guna mengurangi kontak fisik dalam upaya menekan potensi penularan Covid-19 sekaligus menggerakkan roda ekonomi, bisnis digital menjadi salah satu solusi, tentunya dengan tetap menyesuaikan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
CEO Investor Muda, Jason Gozali menekankan pentingnya promosi bisnis di masa pandemi dengan menguasai digital marketing dalam media sosial. jason juga memberikan apresiasi kepada pemerintah akan usahanya untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi yang membuat gerakan bernama "Bangga Buatan Indonesia", sebuah gerakan yang menjangkau ribuan UMKM untuk masuk ke seragam platform marketplace yang ada di Indonesia.
"Promosi tidak boleh konvensional seperti era sebelum Covid-19, promosinya harus unconventional sekarang," ujar Jason pada dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Investor Daily)
3. Upaya Membuat Ekonomi Tumbuh Positif Akhir Tahun
Pemerintah tengah melakukan perbaikan segala sisi untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tidak semua sektor mengalami perlambatan pada masa pandemi Covid-19. Masih ada sektor bisnis yang berjalan dengan baik, seperti industri rokok dan tembakau, makanan pokok, batubara, farmasi, dan alat kesehatan, serta minyak nabati atau hewani.
Untuk itu, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi di tahun ini masih akan tumbuh positif di kisaran 0%-0,5%. Terlebih, kondisi ekonomi diprediksi akan membaik pada kuartal ketiga dan keempat mendatang.
Sementara untuk tahun 2021 mendatang, Indonesia diprediksi sudah masuk jalur positif. Apalagi, sejak Juni 2020, mayoritas provinsi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan Mei 2020. Contohnya, hal itu terjadi di Provinsi DKI Jakarta berkat pembukaan ritel 15 juni lalu. (Kontan)
4. Minim Investasi, Infrastruktur Defisit US$ 16 T
Bank Dunia menilai Indonesia telah menorehkan catatan pembangunan yang sangat masif dalam 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut tertopang oleh kinerja stabilitas makroekonomi yang terjaga serta penerapan manajemen fiskal dari pemerintah yang bijaksana. Meski begitu, Bank Dunia masih melihat adanya kesenjangan bidang infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan, kesenjangan infrastruktur Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,6 triliun. Ini tentu bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. (Kontan)
5. Pangkas Birokrasi Percepat Realisasi Insentif
Pemerintah akan memangkan birokrasi untuk mempercepat realisasi berbagai insentif penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena salah satu realisasi insentif, yaitu bantuan untuk rumah sakit dan tenaga medis, hingga akhir pekan lalu baru terealisasi 4,68%. Karenanya, Pemerintah akan memberikan keringanan kewajiban penyelesaian administrasi.
Pemerintah juga masih menangani masalah kebijakan bagi beban antara pemerintah dan otoritas moneter, Bank Indonesia untuk menanggung bunga hasil penerbitan surat utang negara.
Selain itu, Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan kalangan usaha masih menemui banyak kendala dalam mengajukan restrukturisasi. Menurutnya pemerintah harus segera memberikan kebijakan jitu untuk menolong korporasi sebelum jumlah restrukturisasi kredit ke perbankan mencapai Rp2.500-2.800 triliun. (Tempo)
TOPIK SOSIAL DAN POLITIK
1. Nomenklatur RUU HIP Diusulkan Diubah
Usulan perubahan nomenklatur Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mengemuka sebagai respons untuk menguatkan posisi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di dalam nomenklatur baru yang diusulkan, RUU tersebut tidak mengatur atau menafsirkan ideologi Pancasila, tetapi lebih kepada pengaturan teknis atas penguatan BPIP selaku lembaga pembinaan bagi implementasi pembinaan Pancasila.
Pemikiran untuk mengubah nomenklatur dari RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) atau RUU BPIP itu mengemuka dalam sepekan terakhir setelah RUU HIP mendapat tantangan dari berbagai komponen masyarakat. (Kompas)