Flash News 4 Januari 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Peraturan Devisa Ekspor Impor Diperlonggar
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). Pelonggaran aturan tersebut dituangkan pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/21/PBI/2020 yang berlaku mulai 1 Januari 2021. Beleid ini merupakan perubahan dari PBI Nomor 21/14/PBI/2019.
Ada tiga poin perubahan aturan. Pertama, perubahan aturan selisih kurang kurang nilai DHE. Kedua, perubahan tentang pengkreditan penerimaan DHE. Ketiga, perubahan pengenaan sanksi administrasi yang mulai berlaku pada Januari 2022. (Kontan)
TOPIK SOSIAL DAN POLITIK
1. Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan
Meskipun belum jelas kapan vaksinasi Covid-19 akan dimulai, Kementerian Kesehatan memperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk menyuntikkan vaksin kepada warga untuk mencapai target kekebalan kelompok atau herd immunity.
Vaksinasi akan digelar secara bertahap dan menyasar 181,5 juta orang dalam dua periode. Periode pertama berlangsung dari Januari-April 2021 dengan prioritas kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi. Periode kedua selama 11 bulan yaitu April 2021-Maret 2022 yang menjangkau jumlah masyarakat sekitar 162,8 juta orang untuk mencapai target herd immunity. (Kontan)