Flash News 24 September 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Restrukturisasi Otoritas Pajak
Pemerintah berencana mengatur ulang tata kerja lembaga pajak serta mekanisme koordinasi dengan Menteri Keuangan. Hal tersebut tertuang dalam rencana strategis Ditjen Pajak 2020—2024. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo itu tertulis, penataan ini dilakukan dengan tujuan agar pemungutan pajak lebih efektif. Adapun rencana strategis itu menuliskan, penataan kelembagaan Ditjen Pajak akan diatur dalam peraturan presiden tentang tata cara kinerja otoritas pajak saat UU KUP disahkan.
Draf RUU KUP mengamanatkan pembentukan lembaga penerimaan pajak yang lebih independen. Secara keorganisasian bentuk Ditjen Pajak yang baru akan dikepalai oleh kepala lembaga dan terpisah dari Kementerian Keuangan. Namun, pembentukan lembaga atau lebih dikenal sebagai Badan Penerimaan Negara (BPN) ini masih tarik ulur. (Bisnis Indonesia)
2. Optimalisasi Pertukaran Data Jadi Harapan
Otoritas pajak bakal fokus melakukan optimalisasi data hasil pertukaran informasi keuangan dengan negara mitra untuk kepentingan perpajakan, dengan tujuan mendorong kinerja penerimaan yang sampai dengan bulan lalu terkoreksi cukup tajam. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan bahwa informasi keuangan tersebut kemudian dianalisa secara cermat untuk mendukung kinerja penerimaan pajak.
Sejauh ini, outlook sementara penerimaan pajak versi pemerintah berada di kisaran -10%. Namun outlook penerimaan tersebut berpotensi kembali melebar seiring dengan pengumuman terbaru terkait proyeksi ekonomi di kisaran -1,7% sampai dengan -0,6% pada tahun ini. Menanggapi hal tersebut, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan pada tahun ini kinerja pajak di kisaran -11% sampai dengan -12% dibandingkan dengan tahun lalu. Angka tersebut bakal tercapai dengan asumsi pada kuartal IV/2020 ekonomi menunjukkan perbaikan. Fajry juga pesimistis AEOI atau pertukaran informasi keuangan lainnya bakal efektif mendulang penerimaan pajak. Apalagi dengan potensi yang nyaris tidak ada saat ini, perangkat atau alat apapun tidak akan optimal merealisasikan target-target ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah. (Bisnis Indonesia)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Sektor Riil Dijaga agar Perekonomian Cepat Pulih
Aktivitas ekonomi sektor riil terus dijaga sambil tetap berupaya menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Selama gairah dan optimisme pelaku sektor riil terjaga, perekonomian diyakini lebih cepat keluar dari jurang resesi dan selanjutnya kondisi ekonomi bisa pulih secara bertahap. Resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua triwulan berturut-turut. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 berkisar negatif 1% hingga negatif 2,9%. Kendati proyeksi itu lebih baik dibandingkan dengan triwulanII-2020 yang terkontraksi 5,32%, Indonesia belum beranjak dari zona negatif.
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan, resesi yang akan dialami Indonesia sudah diminimalisasi. Caranya, pemerintah mengintervensi jaring pengaman sosial, kesehatan, keuangan, dan sektor riil untuk mencegah efek domino akibat pandemi. Menurut rencana, kata Raden, pemerintah akan merealokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk menambah alokasi anggaran bantuan sosial dan dukungan bagi UMKM. ”Tanpa intervensi, Indonesia tak hanya akan mengalami resesi, tetapi juga resesi hebat,” kata Raden. (Kompas)