Flash News 19 Oktober 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Dorong industri farmasi, pemerintah berikan super tax deduction hingga 300%
Pemerintah memberikan insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk industri farmasi. Ini diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan (super tax deduction)
Ketentuan tersebut sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.010/2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu Di Indonesia. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 9 Oktober 2020.
PMK 153/2020 itu merupakan aturan pelaksana dalam Pasal 30 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 terkait penghitungan pajak penghasilan (PPh) kena pajak dan pelunasan PPh tahun berjalan.
Beleid ini diterbitkan dalam rangka membuka kesempatan bagi dunia usaha untuk mengembangan research and development (RnD) sebelas fokus kegiatan litbang sebagaimana terlampir di PMK 153/2020. (Kontan)
2. Tarif CHT Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah segera mengumumkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Berdasarkan sumber di Kementerian Keuangan, besaran kenaikan tarif itu tengah menunggu persetujuan dari Presiden. Menurut rencana, pengumuman kenaikan tarif CHT akan disampaikan akhir bulan lalu. Namun sampai saat ini pemerintah masih belum menentukan besaran tarif.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi enggan memberikan banyak keterangan. "Tunggu PMK keluar, secepatnya," katanya. Heru menjelaskan, penentuan tarif CHT sangat ditentukan oleh sejumlah aspek mulai dari aspek kesehatan, penerimaan, industri, maupun petani tembakau. (Bisnis Indonesia)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Petani Diajak Bermitra dengan Pebisnis
Sejumlah pelaku usaha bermitra dengan kelompok tani. Syaratnya, petani menggarap lahan yang memenuhi skala keekonomian. Kemitraan semacam ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani.
Konsep yang disebut korporasi tani berupaya diwujudkan Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani). Caranya, dengan menginisiasi kemitraan untuk menggarap 1.000 hektar lahan milik petani di Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penanaman padi perdana berlangsung pada Sabtu (17/10/2020).
Kolaborasi ini menggandeng TaniFund dan TaniHub Group, PT Mitra Bumdes Nusantara, PT Pupuk Indonesia Pangan (Persero), PT Pupuk Kujang, dan Pesantren Pemberdayaan Al-Muhtadiin. (Kompas)