Flash News 19 Juni 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Sulit Untung, Pebisnis Minta Insentif PPh Direvisi
Sampai Mei 2020, realisasi insentif pajak pemerintah untuk penanganan dampak covid-19 baru 6,8% dari anggaran atau setara dengan Rp8,2 T. Angka tersebut merupakan masa pajak april, sehingga insentif masih bisa dimanfaatkan untuk masa pajak Mei sampai September 2020. Dengan tingkat penyerapan insentif yang masih rendah, pemerintah akan pro aktif memantau dan melacak wajib pajak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif.
Menkeu menduga belum banyak WP yang mengetahui insentif di PMK 44/20. Pemerintah mengatakan akan melakukan sosialisasi yang lebih luas agar dunia usaha memahami bahwa ada fasilitas dari pemerintah. sampai dengan 12 Juni 2020, sudah ada sebanyak 355.000 WP yanh disetujui untuk mendapatkan insentif. Perincian angka tersebut berasal dari 454.200 WP pemohon insentif.
Diantaranya adalah insentif PPh pasal 21 sebanyak 103.000 WP, PPh Pasal 22 Impor 8.700 WP, PPh Pasal 25 47.500 WP, PPH Final UMKM 192.000 WP, dan restitusi PPN 103.000 WP. Para pebisnis meminta pemerintah meninjau ulang agar efektif membantu pelaku usaha yang terdampak pandemic. Mereka menyoroti kebijakan terkait diskon 30% angsuran PPh pasal 25 yang belum optimal. Terlebih profitabilitas dunia usaha sedang turun sehingga tidak banyak PPh badan yang dibayarkan. Sehingga para pebisnis mengusulkan agar pemerintah melonggarkan penuh angsuran pajak bulanan. (Kontan)
2. PPh OP dan PPh Pasal 26 Tahan Penurunan Lebih Dalam
PPh OP dan PPh Pasal 26 masih mengalami pertumbuhan positif. Kemkeu mencatat realisasi PPh OP per akhir mei mencapai Rp7,81 T naik tipis 0,55% yoy . sementara realisasi PPh pasal 26 mencapai Rp17,88 T atau, tumbuh 14,33% yoy. Menkeu mengatakan kedua jenis pajak ini masih tumbuh karena bersifat situational. Tumbuhnya PPh OP karena pergeseran pencatatan pergeseran SPT tahunan 2019 dari akhir Maret 2020 menjadi akhir April 2020 dan adanya pembetulan SPT hingga 31 Juli mendatang. Sementara itu, pencapaian PPh Pasal 26 disebabkan oleh melambatnya restitusi pajak. (Kontan)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. BI: Ekonomi RI Bisa Tumbuh 0,9-1,9 Persen
Dalam setahun terakhir, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 175 basis poin. Transmisi penurunan suku bunga sejalan dengan penurunan suku bunga deposito industri perbankan yang pada Juli 2019-Juni 2020 turun 99 basis poin. BI juga memproyeksikan, proses pemulihan ekonomi mulai menguat pada triwulan III-2020 seiring relaksasi pembatasan sosial berskala besar sejak pertengahan Juni 2020 dan stimulus kebijakan yang diluncurkan.
Diperkirakan, ekonomi Indonesia akan tumbuh 0,9-1,9 persen pada tahun ini dan meningkat menjadi 5-6 persen pada 2021. BI akan memperkuat bauran kebijakan dan bersinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan pemulihan ekonomi nasional. (Kompas)
2. Jangan Memancing di Air Keruh
Kebutuhan dana penanganan Covid-19 terus membengkak. Dana negara itu juga uang rakyat sehingga perlu digunakan dengan benar. Jangan memancing di air keruh atau menggunakan kesempatan yang tidak pada tempatnya. Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional terus bertambah.
Namun, peningkatan kebutuhan anggaran itu dinilai belum dibarengi strategi peningkatan penerimaan dan kebijakan konsolidasi fiskal yang jelas. Pemerintah setidaknya sudah tiga kali mengubah proyeksi kebutuhan biaya penanganan Covid-19 dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan sejak diberlakukan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun 2020. (Kompas)
3. Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Negatif
Pada proyeksi terbaru pemerintah, ekonomi Indonesia tahun ini bakal berkisar antara -04% - 1%. Revisi ini dilakukan karena pemerintah melihat kontraksi yang cukup dalam terjadi di kuartal II tahun ini. Pertumbuhan ekonomi tahun ini akan sangat tergantung dari kemampuan pemerintah untuk memulihkan ekonomi di kuartal III 2020 dan kuartal IV 2020. (Kontan)
4. Ada Peluang lagi, BI Potong Bunga Acuan
BI kembali melonggarkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25% setelah mempertahankannya di level 4,5% selama dua bulan terakhir. Keputusan BI ini sejalan dengan perbaikan beberapa indikator yakni inflasi yang rendah, nilai tukar rupiah yang menguat, dan perkiraan menyempitnya neraca transaksi berjalan. Menurut perkiraan BI, defisit neraca transaksi berjalan tahun ini berada di kisaran 1,5% terhadap PDB, jauh di bawah perkiraan semula sebesar 2,5%-3% terhadap PDB. Pada 2021, BI meramal CAD di kisaran 2,5% terhadap PDB. (Kontan)
5. Pemerintah Tinjau Ulang Jumlah Proyek Strategis
Pemerintah tengah menyisir kembali kelayakan berbagai proyek strategis nasional (PSN) untuk mengejar pembangunan yang melambat akibat pandemi Covid-19. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, PSN terbagi menjadi proyek mencapai fase penyelesaian, berproses dan persiapan. Dengan status prioritas, setiap proyek mendapat kemudahan dari segi fiskal dan penyediaan lahan. Meski anggaran sedang difokuskan untuk Covid-19, PSN terus berjalan terutama sektor perhubungan.
Proyek yang tidak dapat memenuhi tenggat dipangkas agar dapat dievaluasi dan diperbaiki lagi. Ada 92 dari 223 PSN yang selesai akhir tahun lalu dan dari sisanya, ada 9 proyek yang dipangkas.
Saat ini terdapat 243 usul PSN baru yang didominasi sektor jalan dan jembatan. Meski begitu, Koordinator Kepala Project Management Office KPPIP mengatakan masih ada sejumlah proyak yang terhambat pendanaan dan pembebasan lahan. Kebutuhan investasi 223 PSN mencapai Rp4.180T. (Tempo)