Flash News 17 Februari 2022
Topik: PAJAK & PENERIMAAN
1. Reformasi Perpajakan Dongkrak Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi pajak melalui UU HPP diperlukan agar penerimaan negara meningkat, sehingga pemerintah dapat menyehatkan APBN. Pengamat Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, beberapa ketentuan pada UU HPP masih membutuhkan aturan turunan agar pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan.
“Kami memperkirakan pelaksanaan UU HPP akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 137,55 triliun atau 0,77% dari PDB. Sedangkan Bank Dunia memproyeksikan penerimaan dari UU HPP setiap tahunnya 0,7% - 1,2% dari PDB,” ucap Fajry. Menurutnya, terdapat beberapa ketentuan yang menjadi potensi penerimaan, di antaranya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berpotensi menambah peneriman negara hingga Rp 71,54 triliun. Berikutnya, kenaikan tarif PPN mulai April 2022 diperkirakan akan menghasilkan Rp 42,22 – 42,35 triliun, dengan asumsi tidak terjadi pengurangan basis pajak. Kemudian, potensi pelaksanaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 15,9 triliun. (Investor Daily)
Topik: EKONOMI & BISNIS
1. Siasat Tekan Peran Dolar
Perluasan kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal alias local currency settlement (LCS) dengan sejumlah negara kian urgen. Salah satu manfaatnya adalah mendongkrak efisiensi bisnis, terutama di sektor perdagangan dan investasi. LCS adalah mekanisme penyelesai transaksi bilateral yang dilakukan dengan mata uang lokal masing-masing negara. Misalnya transaksi perdagangan antara Indonesia dan China tak perlu lagi melibatkan dolar Amerika Serikat, melainkan cukup dengan rupiah dan renminbi. Hal itu akan membantu mengendalikan volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sayang, kerja sama LCS sejauh ini masih terbatas, yakni hanya berlaku dengan China, Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Sejak BI menyediakan fasilitas LCS, kalangan importir banyak yang memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan efisiensi bisnis. Namun, khusus untuk eksportir belum banyak yang memanfaatkan fasilitas itu. Alasannya, LCS berisiko mereduksi keuntungan akibat nilai tukar mata uang lokal yang lebih lemah ketimbang dolar AS. Diharapkan pemerintah memberikan insentif pendamping LCS, yakni penetapan kurs tengah yang berfungsi menjaga keuntungan eksportir pengguna mata uang lokal. (Bisnis Indonesia)
2. Saham Bank Digital Berguguran
Kinerja saham-saham bank kecil yang mengklaim diri mereka sebagai bank digital melempem sepanjang awal tahun ini. Menurut Ellen May, CEO Entrade, saham-saham bank digital hanya cocok untuk trading dengan analisis teknikal, bukan untuk investasi. Saat ini dia melihat kondisi saham bank digital sedang konsolidasi sehingga sebaiknya sudah profit taking. Dalam memilih saham bank digital, investor investor disarankan dapat mencermati strategi dari manajemen dalam hal ekspansi dan juga cara mereka mendapatkan dana pihak ketiga (DPK), hal tersebut dapat dijadikan acuan guna melihat prospek bank digital di masa depan. (Kontan)
Klik tautan berikut untuk bergabung ke grup WhatsApp yang memberikan update rangkuman berita harian seputar perpajakan dan ekonomi;
https://chat.whatsapp.com/B8Xm6MypfQ5KQEHa5VwHOe