Flash News 15 September 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Dipertimbangkan Mobil Bebas PPnBM
Pemerintah masih mempertimbangkan usulan industri otomotif agar produk mobil tidak terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini diperlukan sebagai insentif bagi industri otomotif yang sedang terpuruk akibat pandemi virus Covid-19.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, PPnBM memang sebaiknya dicabut karena sudah tidak dipakai di banyak negara dan sudah diganti dengan cukai untuk pengendalian emisi. (Kontan)
2. Pajak Terapkan Versi Baru Aplikasi Faktur Elektronik Mulai Oktober
Ditjen Pajak akan merilis aplikasi faktur elektronik atau e-Faktur versi 3.0 secara nasional dengan berbagai peningkatan fitur. Seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat mengunduh aplikasi tersebut di https://efaktur.pajak.go.id.
Aplikasi versi 3.0 ini membawa berbagai fitur baru termasuk prepopulated pajak masukan, yakni berupa pemberitahuan impor barang, prepopulated pajak masukan berupa e-Faktur. Juga ada prepopulated VAT refund, sinkronisasi kode cap pada aplikasi e-Faktur, serta prepopulated surat pemberitahuan pajak (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Kontan)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Omnibus Law Keuangan: Naskah Akademik Segera Disusun
Di tengah perdebatan pembahasan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan, pemerintah kembali membahas penyusunan Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pemerintah akan menyusun naskah akademik pada 2021, yang pada Januari-Agustus 2021 dilakukan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi. Adapun pengkajian dan perumusan kebijakan dilakukan Maret-Desember 2021. (Bisnis Indonesia)